Dampak Kenaikan Harga BBM Terhadap Industri tidak Signifikan

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

BERKELAKAR - Sekjend Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari berkelakar dengan Dirjen IUBTT Budi Darmadi (tengah) disaksikan Dirjen Industri Agro Benny Wachjudi usai jumpa wartawan tentang Sosialiasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi BBM dan Dampaknya Terhadap Sektor Industri di Kementerian Perindustrian, Jakarta 5 Juni 2013-tubasmedia.com/sabar hutasoit

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak berdampak signifikan terhadap struktur biaya produksi sektor industri.

Sekjen Kementrian Perindustrian, Ansari Bukhari bersama seluruh pejabat eselon satu Kemenperin mengatakan hal itu dalam konferensi pers di Kemenperin, Jakarta, Rabu (5/6).

“Dengan kenaikan harga BBM untuk premium 44% dan solar 22% memang akan berdampak langsung pada peningkatan biaya transportasi masing-masing 11,9% dan 23,8%,’’ kata Ansari.

Seperti diketahui, pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi paling lambat 17 Juni 2013 mendatang sebagaimana yang tertulis di laman Sekretariat Kabinet. Kenaikan harga BBM bersubsidi direncanakan sebesar Rp2.000 dan Rp 1.000, menjadi Rp6500 per liter untuk premium, dan Rp5500 per liter untuk harga solar.

Anshari mengatakan, tidak terlalu signifikannya dampak kenaikan harga BBM terhadap industri karena sektor ini sudah menggunakan BBM dengan harga non subsidi sejak tahun 2005 lalu. Meski demikian, dia mengakui bahwa kenaikan harga itu akan berdampak pada kenaikan biaya transportasi sehingga akan mempengaruhi sektor yang menggunakan jasa transportasi.

“Kenaikan premium hanya menyebabkan kenaikan biaya produksi rata-rata 1,2%,” kata Anshari.

Besaran kenaikan harga premium itu, lanjutnya, akan berdampak pada beberapa komoditi strategis seperti makanan dan minuman yang hanya naik sebesar 0,63%. Untuk semen akan mengalami kenaikan sebesar 0,66% dan produk tekstil juga alas kaki naik sebesar 1,54%.

“Kalau dengan kenaikan solar sebesar 22% itu akan menyebabkan kenaikan biaya produksi rata-rata sebesar 0,6%. Beberapa komoditi strategis seperti mamin hanya naik 0,31%, semen naik 0,33% dan tekstil serta alas kaki naik sebesar 0,77%. Jadi baik kenaikan harga premium dan solar itu tidak akan berdampak secara signifikan terhadap biaya produksi,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam jangka pendek kenaikan harga BBM pasti berdampak pada kenaikan harga sehingga berpengaruh pada daya beli keluarga miskin dan rentan miskin.

“Untuk itu akan ada program pemerintah untuk menetapkan BLSM, dan nanti akan diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan dan rencananya diberikan untuk 5 bulan, sehingga daya beli masyarakat kelompok miskin dan rentan miskin itu terjaga,” katanya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS