Beli Celana Dalam TNI Pakai Uang Rakyat, Masih dalam Sorotan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pembelian celana dalam untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih dibiayai negara menggunakan pajak rakyat kini dalam sorotan.

Dua paket pengadaan celana dalam untuk TNI termuat dalam Layanan Katalog Pengadaan Pemerintah (LKPP) tahun 2025 dengan anggaran masing-masing Rp170 juta dan Rp297.000.

Rencana pembelian celana dalam TNI mencuat setelah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut para pengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI sebagai “kampungan.

Maruli menyebut para pengkritik dengan istilah kampungan dalam pernyataan resmi pada 12 Maret 2025.

“Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujar Maruli.

Celana Dalam TNI Pakai Uang Rakyat

Publik pun langsung bereaksi terhadap tudingan kampungan yang dilontarkan menantu Luhut Binsar Pandjaitan itu. Salah satu yang menyoroti soal pernyataan Maruli dengan menghubungkan pengadaan celana dalam TNI adalah jurnalis Mawa Kresna.

Melalui akun media sosialnya, Mawa Kresna menilai bahwa kritik terhadap RUU TNI merupakan hak masyarakat. TNI merupakan institusi yang juga didanai oleh anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat.

“Mohon maaf nih Pak Maruli, TNI aja beli celana dalam masih pake duit rakyat,” tulis Kresna di akun X @mawakresna pada Senin, 17 Maret 2025.

Kresna menegaskan bahwa seluruh warga negara, tanpa memandang latar belakang, memiliki hak untuk mengkritik kebijakan TNI. Menurutnya, masyarakat berkontribusi terhadap anggaran TNI, termasuk dalam hal kebutuhan dasar institusi tersebut.

“Ya masa mengkritik dan menolak dwi fungsi TNI malah dikatain kampungan. Orang kampungan pun punya kontribusi beliin celana dalam prajurit TNI,” lanjutnya.

Dua Paket Pengadaan Celana Dalam TNI

Lantas, seperti apa fakta pengadaan celana dalam TNI yang juga masih dibiayai menggunakan uang pajak rakyat tersebut.

Berdasarkan data Layanan Katalog Pengadaan Pemerintah (LKPP) tahun 2025, TNI mengalokasikan anggaran pengadaan celana dalam melalui dua pos anggaran. Pengadaan celana melalui e-katalog.

Ada dua paket pengadaan celana dalam TNI yang termuat dalam e-katalog.

Paket I : Celana Dalam GT Man dengan kode 11626564 dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) 56594515 dengan total nilai Rp297.000.

Paket II : Celana Dalam Pria dengan kode 11340722 dan RUP 54311304 senilai Rp172.081.000.

Peruntukan Paket Celana Dalam TNI

Kedua paket pengadaan celana dalam TNI dipesan satuan kerja Markas Kodam (Makodam) III Siliwangi Kota Bandung dan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI (Kodiklat TNI Mabes TNI).

Pengadaan ini tercatat dalam daftar anggaran tahun 2025. LKPP merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Lembaga ini berfungsi untuk memastikan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.

Anggaran TNI seperti anggaran Kementerian dan Lembaga lain yang juga bersumber dari penerimaan negara. Sebagian besar penerimaan negara berasal dari pajak.

Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara, termasuk belanja pertahanan dan TNI. (sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS