Camat Nodongkan Airsoft Gun Terancam Di-stafkan

Loading

210115-Nas-7

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko Rabu (21/1/2015) dipanggil Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah yang akan memeriksa bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat DKI Jakarta atas dugaan mondongkan senjata airsoft gun.

Diberitakan Camat Yani dikabarkan Selasa (20/1/2015) menodongkan senajata airsoft gun kepada Romli Solo seorang warga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. “Kalau terbukti dia bersalah (menodongkan airsoft gun) besok langsung saya stafkan,” tegas Gubenur Basuki Tjahja Purnama (Ahok), di Balaikota, Rabu (21/1/2015).

Ahok tidak mempermasalahkan kepemilikan airsoft gun oleh Camat Yani. Ahok mengkhawatirkan dugaan tindakannya yang mengancam dan membahayakan warga masyarakat. Sebab, seorang camat seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

Camat Yani Wahyu Purwoko disebut menodongan airsoft gun kepada Romli Solo pada Selasa (20/1/2015) dini hari. Peristiwa itu terjadi di Kampung Asem RT 6 RW 5 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Yani sempat mengancam akan menembak jika Romli tidak menjual tanahnya kepadanya. Romli menepiskan airsoft gun tersebut. Airsoft gun justru meletus ke bawah, dan mengundang perhatian warga. Yani yang masih marah akhirnya pergi dari lokasi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Kalideres Ajun Komisaris Andika Urassyidin mengatakan, permasalahan tanah itu sudah dianggap selesai. “Hanya salah paham “ kata Andika. Romli telah mencabut laporannya terhadap Yani di Polsek Kalideres. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS