Cagar Budaya perlu Dilestarikan

Loading

050215-nas

PURWOREJO, (tubasmedia.com) – Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya mengamanatkan cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo Muhammad Wuryanto menegaskan itu saat membuka Kemah Budaya Permuseuman dan Kepurbakalaan di Komplek SMA Negeri 7 Purworejo, belum lama ini.

Kegiatan tersebut diikuti 245 peserta dengan melibatkan pelajar dan generasi muda serta diikuti perwakilan siswa SLTA, Pramuka, Pandu Wisata Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah. Acara pembukaan dimeriahkan tari dolalak yang dipersembahkan siswa SMA Negeri 7 Purworejo.

Menurut Wuryanto kegiatan ini layak untuk dikenalkan dan dikembangkan dimasa-masa mendatang, karena sesungguhnya warisan sejarah yang tersimpan dalam museum maupun bangunan cagar budaya merupakan bagian penting dari perjalanan peradaban sebuah bangsa dan untuk menumbuhkan kecintaan dan meningkatkan apresiasi generasi muda terhadap budaya bangsa. (ahmad)

 

CATEGORIES
TAGS