Bupati Nikson Tolak Putusan Gubsu yang akan Meniadakan FDT 2020
MEDAN, (tubasmedia.com) – Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy meniadakan ajang Festival Danau Toba (FDT) Tahun 2020 mendapat penolakan dari kepala daerah di kawasan Danau Toba. Yakni Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.
Keduanya meminta gubernur agar tetap menyelenggarakan FDT 2020 karena bermanfaat dalam menarik wisatawan, asal ditangani secara profesional.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan, pelaksanaan FDT memiliki banyak manfaat. Kendati dia tak memungkiri dalam gelarannya kurang maksimal.
“Menurut saya, FDT bermanfaat tetapi kurang maksimal karena penanganannya kurang profesional dan tidak membumi,” ujar Rapidin, kemarin.
Karena itu, dia menyarankan agar ke depan ajang tersebut baiknya dipercayakan kepada Event Organizer (EO) yang profesional dalam pelaksanaannya.
“Namun yang terpenting, tetap melibatkan seluruh pemangku kepentingan di kawasan Danau Toba,” katanya.
Senada dengan Rapidin, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan juga menolak keputusan peniadaan FDT. Nikson menilai, ajang ini harus tetap dilaksanakan dengan kemasan yang berbeda.
“Misalnya kalau memang kurang bermanfaat dan isinya kurang bagus, tinggal memperbaiki kemasannya saja. Yang terpenting setiap daerah itu dilibatkan. Kan misalnya ditambah lomba-lomba atau Grand Expo Sumut. Itu bisa ditambah jadi materi dalam event untuk genjot wisatawan,” ujar Nikson Nababan. (sabar)