Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!

Loading

Budi-Gunawan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Polisi, Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu mengklarifikasi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus rekening gendut.

“Hasil penyelidikan bareskrim telah dikirim ke PPATK 18 Juni 2010, disimpulkan sebagai transaksi wajar, tidak melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara. Transaksi keuangan legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Budi saat uji kelayakan dan kepatutan.

Menurutnya, KPK telah mengabaikan azas praduga tak bersalah terhadap dirinya yang dapat membentuk opini masyarakat bahwa dirinya bersalah.

“Hal ini merupakan pembunuhan karakter. Sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan oleh KPK atau pihak manapun. Saya belum tau pasti atas dugaan pidana yang disangkakan,” paparnya.

Kata dia, status tersangka pemberian KPK itu tak hanya mencoreng dirinya tetapi menurunkan kewibawaan lembaga negara dalam hal ini pemerintah dan Polri.

“Polri telah menindaklanjuti masalah dan hal-hal tersebut, bukan tidak pernah ditindaklanjuti. Merupakan produk hukum yang harus dihargai sebagai kekuatan hukum sah,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS