BM Komponen LGCG Nol Persen

Loading

Laporan: Redaksi

M.S Hidayat

M.S Hidayat

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Menteri Perindustrian M.S Hidayat menegaskan beleid mobil murah ramah lingkungan (low cost green car – LCGC), termasuk mobil listrik, sudah resmi mendapat insentif pajak.

Dia menyatakan Kementerian Keuangan setuju menghapus bea masuk untuk komponen mesin dan pajak barang mewah (PPnBM) khusus untuk dua produk itu. Setelah sebelumnya, aturan ini terkatung-katung tampa ada kejelasan.

“Mobil listrik termasuk dalam satu paket low carbon emission, sudah ada di Sekretariat Negara. PPnBM mereka free, bea masuk dinolkan,” ujarnya selepas acara diskusi Kamar Dagang dan Industri, di Jakarta Selatan, Jumat (11/1).

Hidayat mengakui Kemenkeu meminta syarat khusus atas pemberian insentif fiskal tersebut. Khususnya mengenai proporsi tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN).

“(Kemenkeu) minta TKDN meningkat di atas 60 persen, komponen utama (mobil LCGC dan listrik) memang masih impor”.

Terkait lamanya pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai LCGC, mantan Ketua Kadin menilainya sebagai imbas birokrasi dan di luar wewenangnya. “Kalau sudah urusan birokrasi nggak bisa mendeteksi,” katanya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS