Bayar Pajak Tepat Waktu, Dapat Bonus
Laporan : Bidin

Ilustrasi
GUNUNGKIDUL, (Tubas) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya mendisiplinkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan memberi bonus Rp 150 juta bagi desa yang warganya tepat waktu membayar pajak.
Tahun lalu, tunggakan PBB dari 42 desa di Gunungkidul mencapai hampir Rp 1 miliar. Bonus itu disediakan untuk menyemangati petugas pemungut pajak di tingkat desa agar disiplin menyetorkan PBB tepat pada waktunya. Demikian disampaikan Mugiyono, Kepala Seksi Pemungutan dan Penagihan Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, nilai bonus yang disediakan pada 2011 ini naik dari tahun lalu. Pada 2010 bonus serupa sebesar Rp 100 juta untuk diperebutkan petugas pungut di tingkat desa. Selama ini, banyak pembayaran PBB warga Gunungkidul mandek di tingkat petugas pungut atau kepala desa.
Dia mengatakan ada beberapa desa yang menggunakan hasil pemungutan PBB untuk membiayai program dan kegiatan pemerintah desa selama Alokasi Dana Desa (ADD) belum bisa cair. Tetapi, Mugiyono tak menyebutkan secara rinci desa yang dia maksud.
“Persoalan ini kerap dijumpai di beberapa desa yang tidak bisa kami sebutkan. Kami sudah tindaklanjuti dengan memanggil langsung beberapa kepala desa untuk klarifikasi. DPPKAD tahun ini sudah melakukan klarifikasi dengan memanggil sekitar 200 petugas pungut di tingkat desa termasuk perangkat dan kepala desa yang tercatat masih memiliki tunggakan penyetoran PBB,” katanya.
Menurut data DPPKAD, tunggakan penyetoran PBB pada 2010 mencapai Rp 990 juta dari 42 desa di delapan kecamatan. Hingga Januari 2011, DPPKAD hanya bisa memenuhi target penyetoran 87,69% atau Rp 7,05 miliar dari pokok ketetapan wajib setor yang ditetapkan pemerintah pusat senilai Rp 8,04 miliar. Pihak yang berwenang sudah memanggil beberapa desa yang belum menyetorkan tunggakan setoran PBB 2010. Sejumlah desa yang sudah dipanggil berasal dari Kecamatan Karangmojo, Wonosari, Playen, Ponjong, Gedangsari, Saptosari, Tepus dan Semanu. ***