Batamindo Industrial Park tak Adil Soal Rekrutmen Tenaga Kerja
BATAM, (tubasmedia.com) – Anggota DPRD Kota Batam Fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas secara resmi melayangkan surat terbuka untuk managemen Batamindo Industrial Park, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam soal rekrutmen tenaga kerja warga sempadan.
Dalam surat terbuka itu, Anwar Anas menilai Batamindo Industrial Park tidak memiliki rasa keadilan dalam sistem rekrutmen tenaga kerja warga sempadan untuk kawasan industri tersebut.
“Saya, Anwar Anas, putra daerah sekaligus Anggota DPRD Kota Batam menyampaikan surat terbuka ini, sebagai bentuk keprihatinan sekaligus seruan moral terhadap situasi ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan kawasan Industri Batamindo. Khususnya yang menyangkut warga lokal Kecamatan Sei Beduk sebagai komunitas sempadan langsung kawasan industri tersebut,” ujar Anwar Anas, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, Sei Beduk, sebagai wilayah penyangga utama Batamindo, selama puluhan tahun telah memberikan ruang sosial, kultural dan bahkan ekologis bagi keberlangsungan aktivitas industri yang ada.
Namun ironisnya, hingga hari ini, warga Sei Beduk masih sangat minim terserap menjadi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan tenant Batamindo. Banyak dari mereka yang justru hanya menjadi penonton dari geliat ekonomi di depan mata mereka sendiri.
“Ini bukan sekadar soal angka statistik rekrutmen, tetapi soal keadilan sosial, soal hak atas kesempatan kerja yang seimbang, dan soal pengakuan terhadap kontribusi masyarakat lokal,” tegas Anwar Anas.
Anwar Anas mengungkapkan, sebagai kawasan yang memperoleh banyak insentif fiskal dan fasilitas negara bahkan termasuk dalam kategori objek vital nasional, sudah sepatutnya Batamindo mengemban tanggung jawab moral dan sosial, khususnya dalam merekrut dan memberdayakan warga sekitar.
Mendesak
“Saya mendesak agar Batamindo mewajibkan tenant-nya untuk memberikan prioritas rekrutmen kepada warga lokal Sei Beduk, terutama untuk posisi non-spesialis,” jelasnya.
Selain itu, Anwar juga mendesak, disediakan kuota afirmatif minimal 30% untuk tenaga kerja dari kecamatan sempadan seperti Sei Beduk dan dibuka pelatihan keterampilan (training center) gratis bagi warga lokal sebagai bagian dari program CSR yang terukur.
“Saya percaya, dunia usaha hanya akan tumbuh secara berkelanjutan jika ia hidup berdampingan dengan keadilan dan keharmonisan sosial di sekitarnya. Jangan jadikan kawasan industri sebagai tembok besar yang memisahkan warga dengan harapan,” terangnya.
Menurut Anwar Anas, surat ini sekaligus menjadi catatan publik, bahwa jika tidak ada perubahan berarti dalam waktu dekat, DPRD Batam akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengawasi dan memanggil.
“Kita juga akan mengevaluasi seluruh kerja sama dan perizinan yang melibatkan Batamindo jika surat terbuka ini tidak di gubris. Batam adalah rumah kita bersama, keadilan harus di bangun mulai dari pintu gerbang kawasan industri,” pungkasnya. (sabar)