Awas…! Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia

Loading

nkoba

JAKARTA, (tubasmedia.com)  -Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingatkan Awas…! Narkoba jenis baru mulai masuk ke Indonesia.

Data BNN menunjukkan ada 35 narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. Bahkan, saat ini kartel, pengedar, maupun kurirnya mulai mengedarkannya ke seluruh daerah.

Kepala Sub Bagian Humas BNN, Krisna mengisyaratkan, di seantero dunia ini terdapat 350 narkoba jenis baru dan sebanyak 35 jenis di antaranya sudah masuk ke Indonesia.

Menurut Krisna, kasus narkoba jenis baru ini seperti salah satunya yang digunakan oleh artis papan atas diantaranya Raffi Ahmad. Pada saat itu BNN menemukan narkoba jenis baru yang mengandung zat adiktif di rumah Raffi Ahmad.

“Saat ini BNN sedang melaksanakan progam pemerintah yakni merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba sebagai antisipasi atas peredaran barang berbahaya ini,” kata Krisna.

Selain itu, dari hasil pengungkapan BNN di Indonesia saat ini ada sekitar 4,2 juta pecandu narkoba. Bahkan, angka ini bisa saja terus meningkat mengingat setiap waktunya pengguna narkoba terus bertambah, yang bahkan sudah masuk ke kalangan pelajar tingkat SMP.

Setelah dilakukan penelitian narkoba itu adalah jenis metilon yang merupakan salah satu jenis baru dan keberadaanya tidak masuk dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang.

Ditemukannya puluhan jenis narkoba jenis baru ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu pangsa pasar terbesar yang dimanfaatkan oleh kartel maupun sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.

Di sisi lain, untuk memutus peredaran narkoba ini salah satunya adalah merehabilitasi si pecandunya. Karena jika pengguna narkoba masih ada maka peredaran dan pasokannya pun tidak akan berhenti.

Sehingga BNN, menurut Krisna, saat ini sudah mengubah pola pikir, yakni sehatkan atau rehabilitasi pecandunya dan tangkap dan hukum seberat-beratnya para pengedar. Dengan kondisi yang seperti ini, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan status negara ini ke dalam darurat narkoba sebab yang diungkap pihaknya mau pun kepolisian ibarat fenomena gunung es.

“Mereka yang diketahui sebagai pecandu mau pun pengedar hanya bagian permukaannya saja, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan lebih besar jika terungkap sampai dasarnya,” jelas Krisna. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS