Anggota POLRI dan Kajari Diperiksa dalam Kasus Korupsi di Medan, Sutrisno; Prabowo SaatnyaTerbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

Loading

MEDAN, (tubasmedia.com) – Drama Operasi Tangkap  Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kembali menampilkan babak baru. Jika sebelumnya KPK butuh waktu seminggu untuk meralat jumlah orang yang terjaring OTT dari enam menjadi tujuh, kini KPK memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pengawasan (Kabag RBP Rorena), Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), mantan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi (Yasir).

Anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang identitasnya semula dirahasiakan KPK, sebelumnya diduga ikut terjaring OTT sebulan yang lalu.

‘’Namun seminggu pasca OTT, KPK membantah Yasir sebagai orang keenam yang terjaring OTT. Kemudian KPK meralat jumlah yang ditangkap dari enam menjadi tujuh dan tidak ada anggota Polri yang terjaring OTT. Tetapi ketika kasus dikembangkan, Yasir akhirnya diperiksa sebagai saksi,’’ kata Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, kepada tubasmedia.com, Kamis melalui saluran seluler.

Yasir katanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan, rehabilitasi dan preservasi jalan provinsi dan jalan nasional di Sumut.  Pemeriksaan Yasir berlangsung tertutup hingga Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Asep Guntur memberi keterangan yang tidak rinci. Asep hanya menjelaskan bahwa Yasir telah diperiksa di Medan, Sumut, bukan di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Sebelum pemeriksaan Yasir, KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina), Muhammad Iqbal (Iqbal) dan Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina, Gomgoman Halomoan Simbolon (Gom) sebagai saksi.

‘’Namun kedua jaksa tersebut belum diperiksa karena membutuhkan izin dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,’’ kata Sutrisno.

Menurut Sutrisno, buntut pemeriksaan Yasir (anggota POLRI) dan rencana pemeriksaan Iqbal dan Gom (anggota Kejagung RI) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan, rehabilitasi dan preservasi jalan nasional dan provinsi di Sumut, publik terus mendesak KPK untuk mengungkap siapa  sutradara, aktor intelektual di balik kasus tersebut. (sabar)

CATEGORIES
TAGS