Analisis Industri Dan Analisis Ekonomi
Oleh: Fauzi Azis

LIMA tahun lalu, berbagai pihak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam debat dan diskusi tentang gejala terjadinya de-industrialisasi. Dari debat dan diskusi tersebut pasti menghasilkan pro dan kontra. Unsur pemerintah pasti berada dalam posisi yang kontra karena mereka selalu dalam posisi tidak disebut sebagai pihak yang bisa dipersalahkan.
Hari ini 12 Juli diberbagai media cetak kita mendapatkan berita bahwa kinerja manufaktur tertekan, pertumbuhan industri manufaktur turun, RI dituntut jaga daya saingnya jelang perdagangan bebas ASEAN 2015 dan lain sebagainya.
Prof Dr Mudrajad Kuncoro, ekonom dari UGM membuat statement yang cukup keras (Media Indonesia 12 Juli 2012) bahwa pemerintah sudah punya planing yang cukup baik dengan Perpres nomor 28/2008 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN), tapi pejabat yang bertanggungjawab tidak pernah mengacu kesitu.
Siapa gerangan pejabat yang dimaksud, kalau mau tahu tanya saja kepada prof Mudrajad. Dari sisi ekonomi, kita juga dipandang termasuk yang berhasil mengelola ekonomi makronya oleh berbagai pihak khususnya oleh dunia internasional, baik oleh IMF, Bank Dunia dan ADB bahwa ekonomi Indonesia dalam keadaan sehat walfiat sehingga mereka banyak memberikan pujian dengan berbagai gelar, misal sebagai emerging economy dan sebagai negara dalam posisi layak untuk berinvestasi.
Untuk merespon itu semua, baik yang bersifat kritik maupun pujian semuanya amat bergantung dari kualitas kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah agar semua isu tadi dapat diatasi apakah muatannya berupa masalah atau muatannya berupa peluang atau kesempatan yang harus dapat kita raih agar industri dan ekonomi Indonesia benar-benar sehat dan tidak gampang goyah kalau terjadi gangguan eksternal dan internal.
Respon melalui kebijakan publik tersebut harus tepat, cepat dan prosesnya harus dilakukan melalui analisis yang tajam dan terpercaya dan tidak dangkal apalagi hanya bersifat commonsence saja. Tidak bisa lagi hanya cukup direpon dengan ucapan bahwa turunnya kinerja industri disebabkan karena pasar sepi dan karena makin banyaknya barang impor yang masuk ke dalam negeri.
Padahal impor masuk karena memang kita perlukan sebagai akibat dari kebutuhan bahan baku/penolong dan barang modal untuk keperluan produksi dan investasi masih harus diimpor yang mencapai 70% lebih. Sampai-sampai pada bulan Mei lalu neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sekitar USD 480 juta atau sekitar Rp 4,5 triliun.
Profesionalisme pegawai dan pejabat publik masa kini dan di masa depan menjadi semakin penting agar semakin berkemampuan tinggi menghasilkan kebijakan dan program yang makin berkualitas sesuai dengan tuntutan publik baik di tingkat nasional maupun publik global. Kemampuan profesional dalam pengertian menguasai bidang pekerjaan yang ditanganinya, inovatif yang berkemampuan untuk menciptakan perubahan yang signifikan guna melakukan pembaharuan sesuai dengan tuntutan publik dan dinamika yang terjadi.
Kalau mereka itu adalah para pegawai dan pejabat publik itu misalnya bekerja di kementrian perindustrian, maka sikap profesinalisme yang harus dibangun dan dimilikinya adalah kemampuannya melakukan analisis industri dan analisis ekonomi dalam setiap membuat kebijakan dan progam pembangunan industri di Indonesia.
Kemampuan ini bersifat komprehensif, selain harus mahir membuat anlisis industri juga harus mahir melakukan analisis di bidang ekonomi makro maupun mikro baik di bidang yang terkait dengan aspek moneter, fiskal, perdagangan dan investasi maupun analisis terhadap kebutuhan infrastruktur yang diperlukan termasuk aspek analisis sumber pembiayaan dan analisis kerangka regulasi yang perlu dikembangkan.
Ini tantangan yang harus segera dijawab dan sudah mendesak kebutuhannya. Tidak bisa lagi sebagai pegawai dan pejabat publik di pusat bekerja dengan cara business as usual, tidak fokus dan tidak profesional karena tanggungjawab bekerja di kementrian heavynya lebih banyak terlibat dalam merumuskan kebijakan ketimbang sebagai eksekutor kebijakan.
Lembaga diklat milik kementrian bertanggungjawab penuh untuk membuat roadmap dan progam yang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan yang sudah sangat mendesak. Tidak harus menunggu giliran progam diklat yang selalu diadakan oleh LAN. Lembaga ini tidak boleh arogan karena bagaimanapun LAN pasti memiliki keterbatasan dan oleh karena itu berikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lembaga diklat internal kementrian agar bisa melaksanakan kegiatan diklat untuk memenuhi kebutuhan internalnya yang tidak serta-merta dapat dipenuhi oleh LAN.
Lembaga diklat ini harus diberi kebebasan untuk dapat menghadirkan guest lecture dari dalam dan luar negeri yang memiliki reputasi bagus di bidangnya. Karena hampir pasti tenaga pengajar/widyaiswara yang dimilikinya juga memiliki keterbatasan. Dalam era ke depan tugas dan tanggungjawab Kementrian Perindustrian akan sangat berat karena spectrum wawasan membangun industri bukan hanya sekedar bagaimana membangun pabrik, tapi sudah bersinggungan langsung dengan persoalan globalisasi, regionalisasi, persoalan pembagian kerja internasional (division of lebour), masalah integrasi ekonomi, masalah lingkungan dan isu green economy, masalah keadilan ekonomi dan isu-isu penting lain yang muncul silih berganti.
Semua perkembangan yang terjadi harus bisa ditangkap dan dianalisis secara mendalam dalam berbagai dimensi dan prespektif baik dari dimensi politik, pembangunan daerah, dimensi budaya dan dimensi ekonominya itu sendiri. Namun berdasarkan amanat konstitusi sudah ada penggarisan yang tegas bahwa membangun industri di Indonesia sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi bangsa harus diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Amanat ini berat untuk mewujudkannya tapi harus dikerjakan karena itu adalah amanat konstitusi dan amanat rakyat. Kalau sudah begitu luas spectrum yang harus dijangkau maka makin terasa oleh kita bahwa menjadi pegawai dan pejabat publik kementrian perindustrian kedepan terutama mulai tahun 2014 yang merupakan awal tahun alih generasi akan terjadi secara masif, para pengganti dan penerusnya harus menjadi semakin profesional yang antara lain harus memiliki kemampuan yang rata-rata tinggi untuk melakukan analisis industri dan analisis ekonomi karena tuntutan tanggungjawabnya ada di wilayah itu. Semoga berguna tanpa bermaksud menggurui.***