Amburadul, Laporan Keuangan Pemkot Tasikmalaya
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Laporan keuangan Pemkot Tasikmalaya tahun 2011 yang pemeriksaannya dilakukan tahun 2012 dinilai buruk, tidak jelas dan ambradul, kata anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Golkar, H. Nurul Awalin.
“Sejak dimekarkannya pemerintahan di Tasikmalaya menjadi Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya, laporan keuangan Pemkot Tasikmalaya setiap tahunnya dinilai buruk, tidak pernah mendapat penilaian ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP) di DPRD setempat,” katanya, pekan lalu.
Pada tahun 2008, laporan keuangan Pemkot Tasikmalaya mendapat predikat “Disclaimer” atau tidak bisa diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat amburadulnya sistem administrasi pelaporan keuangan. Berbeda dengan laporan daerah lain di wilayah Priangan Timur, seperti Pemkot Banjar yang selalu mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak daerah ini dimekarkan, kata Nurul. Seharusnya, tambah Nurul, Pemkot Tasikmalaya berupaya keras meningkatkan upaya pelaporan keuangan sehingga kepercayaan publik meningkat.
Dari laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkot Tasikmalaya tahun 2011, terdapat sejumlah laporan yang mengagetkan publik, yaitu sisa kas pada Bendahara Pengeluaran tahun 2011 terlambat disetor sebesar Rp 2.758.781.534.
Anehnya, ada kas tekor pada Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya sebesar Rp 140.827.700, kelebihan pembayaran Perjalanan Dinas sebesar Rp 221.214.800 dan kelebihan pembayaran Honor Kegiatan Kunjungan Kerja/Dialog/Nara Sumber Diklat sebesar Rp 28.875.000, termasuk kegiatan lembur sebesar Rp 59.650.000.
Permasalahan lainnya pembayaran ganda atas jasa pelayanan RSUD Kota Tasikmalaya sebesar Rp 52.997.975, juga sebanyak 346 titik reklame terpasang tidak berizin dan potensi pendapatan pajak reklame sebesar Rp 193.565.901 belum dapat direalisasikan.
Selain temuan-temuan tersebut, masih banyak temuan lainnya yang akhirnya membuat BPK memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian bagi pengelolaan keuangan di Pemkot Tasikmalaya. Target penilaian baik atau “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk laporan keuangan 2012 menjadi target, meski akhir jabatan tinggal tiga bulan lagi. Pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dibentuk Tim Pelaporan Keuangan yang diketuai Sekretaris Dinas masing-masing. (hakri/dadang)