Akbar Tandjung dan Mahfud MD Kunjungi Anas di KPK

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Ketua Umum Partai Golkar dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD membesuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang ditahan di di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (9/4/21015).

“Mau jenguk Pak Anas, tadi janji dengan Pak Mahfud,” kata Akbar di gedung KPK. Baik Akbar, Mahfud, maupun Anas pernah sama-sama aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Akbar Tanjung menjadi Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI pada 1971 dan saat ini menjadi menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Koordinator Presidium Majelis Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), sedangkan Mahfud MD adalah Ketua Presidium KAHMI. Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum PB HMI pada 1997.

“Kekeluargaan saja sekaligus memperlihatkan ‘concern’ kita kepada beliau, terhadap apa yang dialami adinda Anas,” tambah Akbar. Mahfud yang datang tidak lama setelah Akbar menyatakan hal yang sama. Ia mengaku hanya ingin menjenguk Anas tanpa ada agenda khusus yang hendak dibahas.

“Tidak ada yang dibahas, spontan saja. Kami mau konsolidasi (HMI),” kata dia. Mahfud juga mengakui jika Ia dan Akbar sudah berencana untuk menjenguk Anas bersama-sama di tahanan. Anas saat ini sedang menjalani masa tahanan terkait kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang. Pengadilan Tinggi Jakarta pada 4 Februari 2015 memutuskan untuk mengurangi vonis Anas menjadi 7 tahun penjara dari semula 8 tahun penjara(hadi).

CATEGORIES
TAGS