Ajudan Jhony G Plate Bereaksi Kasar Tarik Tangan Wartawan Saat Mendekat Menanyakan Kasus Korupsi
JAKARTA, (tubasmedia.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bungkam saat ditanya mengenai pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Johnny Plate beserta adiknya, Gregorius Alex Plate. Gregorius bahkan mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang sebesar Rp 534 juta.
Saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023), Johnny Plate enggan menjawab terkait perkembangan kasus yang membuat dirinya dan adiknya diperiksa itu.
“ITE saja, hari ini bahas ITE,” ujar Plate.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai pembicaraan tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Plate tetap tidak mau menjawab.
Plate memilih berjalan dengan cepat menuju pintu keluar Gedung DPR. Plate tampak diapit oleh ajudannya secara ketat. Bahkan, ajudan yang mendampingi Plate tiba-tiba bereaksi secara kasar. Awak media yang mencoba mendekati Plate pun ditarik supaya tidak bisa mendekati Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut.
Terkait kasus pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G, Plate dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dalam kasus ini, adik Plate, yakni Gregorius Alex Plate diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran BAKTI. Uang yang diterima Alex mencapai Rp 534.000.000.
“Tapi yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak? Yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Kuntadi masih belum bisa memberikan penjelasan lanjutan soal aliran dana BAKTI terhadap adik Johnny Plate itu. Sebab, hal itu masih menjadi materi penyidikan. Kuntadi hanya menegaskan pihaknya masih terus mendalami posisi serta keterkaitan Gregorius Alex Plate dalam proyek BAKTI.
Menurut dia, ada kemungkinan Gregorius berkaitan dengan jabatan kakaknya atau Menkominfo. “Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah 534.000.000 itu sudah dikembalikan,” kata Kuntadi.
Dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, kata Kuntadi, penyidik telah menerima pengembalian uang senilai Rp 10.149.363.250. Menurut Kuntadi, jumlah uang tersebut di luar dari sejumlah barang yang telah disita dalam kasus tersebut yang berupa kendaraan, sepeda motor, serta rumah. (sabar)