9 Tahun RSU Adhyaksa, Menyepelekan Kebersihan

Loading

Gambar ini diabadikan pada Senin pagi 25 September 2023, satu hari sebelum perayaan HUT ke-9, di kamar perawatan dengan fasilitas BPJS lt 7 RSU Adhyaksa, kamar 706

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Pelayanan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa yang terletak di Ceger, Jakarta Timur terhadap pasien rawat nginap sangat memprihatinkan.

Tempat makanan pasien rawat nginap yang terbuat dari stainless tidak lagi diperhatikan kebersihannya. Makanan yang terdiri nasi, sayur dan lauk lainnya yang siap santap tersebut, disajikan dalam tempat makanan yang sangat jorok, kotor dan amat menjijikkan yang tidak ubahnya dengan tempat makan binatang.

Sabar Hutasoit yang kebetulan dirawat 3 hari sejak Minggu 24 September 2023 di kamar 706 dengan menggunakan fasilitas BPJS, yang berada di lantai 7 RSU Adhyaksa mengalami keadaan tersebut.

Seluruh sisi luar dan dalam tempat makanan dihiasi dengan kotoran warna hitam pekat dan diatasnyalah ditarok makanan yang siap santap para pasien.

Kotoran warna hitam yang menempel di permukaan tempat makanan itu merupakan kotoran yang tidak dibersihkan, namun tetap dipakai dan disajikan kepada pasien rawat nginap.

Pihak bagian gizi RSU Adhyaksa yang menemui pasien tidak berkomengtar banyak dan hanya mengganggukkan kepala saat pasien menunjukkan seluruh kotoran warna hitam yang menempel di penganan pasien tersebut.

Tampaknya pihak RSU Adhyaksa dalam memasuki usia yang ke-9 tahun dan HUT-nya dirayakan pada Selasa 26 September 2023, tidak lagi memperhatikan kebersihan dan higyenisnya makanan pasien.

Lebih Sulit Mempertahankan

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya pada HUT ke-9 yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Sunarta menyatakan mempertahankan jauh lebih sulit dari meraih.

‘’Untuk itu marilah kita terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan RSU Adhyaksa kepada masyarakat, sehingga Visi RSU Adhyaksa untuk Menjadi Rumah Sakit Umum Terbaik dan Rujukan Forensik Klinik Nasional yang Berstandar Internasional dapat segera terwujud,” katanya.

Katanya, pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berkaitan erat dengan segala aspek kehidupan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Sembilan tahun memang usia yang masih cukup muda, namun RSU Adhyaksa telah bekerja luar biasa merintis pengelolaan hingga memperoleh apresiasi dan kepercayaan publik dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Sunarta. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS