85 % Pekerja di TPL Adalah Putra Daerah Batak

Loading

MEDAN, (tubasmedia.com) – Ingat, lebih dari 85 persen pekerja di TPL itu adalah putra daerah Batak sendiri. Kalau misal izinnya dicabut (perusahaan ditutup), bagaimana nasib keluarga mereka, terlebih di masa krisis ekonomi akibat pandemi (Covid-19) ini?

Demikian Direktur PT TPL Tbk Jandres Silalahi melalui Manager Humas, Yusuf Soleh melalui siaran pers secara virtual dari TPL Porsea, Kamis (27/5).yang menceritakan kronologi terjadinya bentrokan antara warga dengan karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL)

Sebelumnya pihak manajemen TPL memaparkan klarifikasi atas berita yang terkespos di berbagai media dalam sepekan ini (medsos, online maupun media cetak), terkait peristiwa bentrokan fisik antara karyawan dan sekuriti PT TPL dengan warga Desa Natumingka Kecamatan Borbor Kabupaten Toba, Selasa 18 Mei lalu.

Dia menegaskan ada kesan pemutarbalikan fakta oleh pihak-pihak tertentu melalui sejumlah media massa (online dan medsos) di daerah ini sehingga ekspos dan pemberitaannya sangat menyudutkan dan merugikan pihak PT TPL yang mendramatisir peristiwa di Desa Natumingka tersebut.

“Terkait ‘Peristiwa Natumingka’, kejadiannya itu di areal hutan negara dengan status Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai wilayah kerja TPL, yang memang berdekatan dan berbatasan dengan Kampung Natumingka, jadi bukan lahan milik masyarakat seperti yang diberitakan luas. Selain itu, dari peristiwa ini janganlah terlalu cepat dan terlalu jauh mengait-ngaitkan masalah legalitas perusahaan dengan isu cabut izin (TPL) segala. Toh peristiwanya sudah dan sedang diproses hukum,’’ katanya.

Dalam siaran pers itu dilukiskan sembilan fakta kronologi, sebagai berikut:

  1. Lokasi terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan itu adalah areal hutan negara atau HTI sebagai fungsi hutan produksi dengan tata area dan tapal batas (antara lahan HTI TPL dengan desa) yang sudah diketahui warga setempat selama ini.
  2. Areal tanaman tersebut bahkan sudah memasuki rotasi (periode) ke-enam dan sejak penanaman rotasi pertama hingga rotasi ke-lima tidak pernah ada komplin atau tuntutan dan gangguan apapun di lokasi, baik di saat penanaman maupun saat panennya. Soalnya, di saat akan dimulai pemanenan rotasi ke-lima pada tahun ini (2021), seperti biasa, sudah dilakukan sosialisasi lintas pihak, termasuk kepada masyarakat sekitar.
  3. Dua minggu sebelum 18 Mei 2021, tim patroli dari security TPL menemukan atau memergoki sejumlah warga menebangi tanaman eucaliptus milik TPL, namun para pelaku melarikan diri sehingga speda motornya dan bahan bakar yang dibawa, tertinggal di lokasi.
  4. Pihak security langsung melaporkan aksi pembabatan tanaman tersebut kepada polisi setempat dengan membawa barang-barang bukti yang tertinggal. Lalu, esok harinya masyarakat setempat melakukan aksi demo menuntut barang bukti itu dilepas (dikembalikan).
  5. Sesuai permintaan kepala desa (Kades), aksi tanam diundurkan ke tanggal 18 Mei 2021. Namun, ketika karyawan TPL akan memulai penanaman di lokasi, sekelompok warga sudah memblokir jalan, dan saat itulah terjadi insiden adanya oknum warga yang melempari pekerja dan sekuriti TPL dengan batu (ada bukti berupa rekaman CD) yang telah mencederai dua orang pekerja tanaman dan seorang anggota sekuriti, tanpa ada aksi balas dari pihak sekuriti atau pekerja seperti yang disiarkan melalui media massa dan medsos-medsos.
  6. Setelah pemanenan dan penanaman pada awal tahun ini, tiba-tiba sekelompok warga Desa Natumingka datang lagi dan mencabuti bibit eucaliptus yang baru ditanami TPL. Mereka meminta dialog dengan pihak TPL dengan menghubungi dan menghadirkan pihak Dinas Kehutanan (sekarang disebut KPH) untuk memastikan status areal atau lahan tersebut.
  7. Pihak KPH IV Balige (cabang Dishut Sumut di Kabupaten Toba) menggelar pertemuan dengan mengundang masyarakat, kepala desa, pejabat Uspika dan pihak TPL. Namun perwakilan masyarakat tidak hadir dengan alasan ada acara kemalangan (melayat), lalu meminta pertemuanatau rapat digelar di areal atau lokasi yang akan ditanami.
  8. Pada pertemuan dan dialog pada sepekan kemudian, pimpinan KPH IV Balige menegaskan hasil pengecekan lokasi, areal kerja yang akan ditanami kembali oleh TPL itu adalah hutan negara yang jadi wilayah kerja (operasional HTI) TPL.
  9. Warga desa tersebut meminta hasil pertemuan dengan pernyataan status lahan tersebut dibuat tertulis oleh KPH IV Balige sebelum penanaman eucalyptus dilanjutkan TPL, dan pihak KPH setuju agar proses penanaman bisa berlanjut dengan aman.
  10. Kronologi ini dibuat berdasarkan fakta dan peristiwa sebenarnya, serta dengan respon berbagai pihak di desa atau Uspika, untuk mencegah terjadinya pemutarbalikan fakta dan berita. Sebenarnya bukan cerita atau hal baru terjadinya tindak aniaya yang berulang terhadap pekerja atau karyawan TPL yang justru berasal dari daerah sendiri (Batak-Tapanuli). PT TPL juga punya dokumen tentang karyawan yang jadi korban luka parah, patah tangan dan adanya karyawan atau pekerja yang sempatf diculik. (sabar)
CATEGORIES
TAGS