40 Nama Anggota DPR Penerima Dana Siluman e-KTP, Beredar

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sebanyak 40 nama anggota DPR RI periode 2009–2014 disebut-sebut menerima suap proyek KTP elektronik atau E-KTP. Nama-nama itu telah beredar di grup WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos).

Foto- foto diduga salinan dakwaan yang mencantumkan nama-nama anggota DPR dan jumlah suap yang diterimanya juga beredar.

Dari 40 nama yang beredar, 12 diantaranya berasal dari fraksi Golkar, 8 orang dari PDIP, 4 orang dari Demokrat, 2 orang dari PKS, 4 orang dari PAN, 3 orang dari PPP, 3 orang dari PKB, 2 orang dari Gerindra, dan 2 orang dari Hanura.

Tiga di antara 40 anggota DPR itu kini sedang menjabat gubernur. Beberapa lainnya saat ini menjabat sebagai menteri. Total kerugian negara akibat korupsi E-KTP mencapai Rp 2,3 triliun.

Beredarnya nama-nama itu menciptakan kegaduhan politik jelang sidang perdana kasus dugaan korupsi KTP pada Kamis, (9/3). Sejumlah partai politik (parpol) mendadak panas dingin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum mengungkap siapa saja nama-nama elite politik yang masuk berkas dakwaan sebanyak 24 ribu lembar itu.

Komisi antirasuah tersebut tetap kukuh meminta publik menunggu sidang dakwaan untuk mengetahui tokoh besar yang terlibat sebagaimana yang diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.(red)

CATEGORIES
TAGS