25 UMKM di Purbalingga Terima Sertifikat HAT

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

PURBALINGGA, (TubasMedia.Com) – Sebanyak 25 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Purbalingga menerima sertifikat hak atas tanah program Fasilitasi HAT bagi UMKM tahun 2012. Dari 45 pelaku UMKM yang diusulkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Kabupaten Purbalingga, baru 25 sertifikat yang dapat diserahkan.

“Hari ini baru 25 sertifikat yang kami serahkan. Sisanya yang 20 pelaku UMKM penerimaanya mundur karena kurang persyaratan berupa surat asal-usul,” ujar Kepala Dinperindagkop Kabupaten Purbalingga, Agus Winarno, baru-baru ini. .

Penyerahan sertifikat HAT bagi UMKM dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Imam Subiyakto, kepada Adi Setiawan, pelaku UMKM dari Karangnangka, Kecamatan Mrebet, dan Ruhito dari Sidanegara, Kecamatan Kaligondang.

“Adanya sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan dalam mengakses modal dari perbankan. Dengan sertifikat, juga menjadi alat bukti kuat kepemilikan hak atas tanah bagi seseorang dalam mengakses modal,” jelas Agus.

Program sertifikasi HAT menjadi program pemerintah untuk membantu UMKM. Pengajuan sertifikasi HAT dibantu Pemkab Purbalingga melalui dana APBD Kabupaten. Tujuannya, lanjut Agus, menjadikan UMKM yang mandiri dalam mengembangkan usaha. (joko suharyanto)

TAGS