2011, Tahun Rekayasa Hukum
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Berbagai kasus warisan yang menumpuk di tahun 2011 belum dituntaskan pemerintahan SBY. Kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan belum juga menyentuh kelas kakap mafia pajak. Kasus lumpur Lapindo terkait penyelesaian ganti rugi maupun penghentian lumpur itu sendiri belum menemukan jalan keluar. Begitu juga dengan kasus Bank Century dan Nazarudin tampaknya masih akan terus membayangi pemerintahan SBY- Boediono di tahun 2012.
Dilihat dari prespektif hukum, ekonomi dan politik tiga nara sumber membenarkan begitu banyak kasus yang dibuang “ke laut”.
Pakar Hukum Pidana, Gandjar Laksmana membenarkan, sebetulnya rekayasa dan pemutarbalikan fakta hukum terjadi sudah sejak lama. Bedanya, tahun 2011 ada beberapa kasus yang besar mesti besarnya itu bukan karena nilai perkaranya atau nilai kerugiannya. Tapi lebih karena melibatkan banyak anggota DPR atau orang yang punya kewenangan besar di institusi pajai.
Nilai nominalnya sebenarnya tidak terlalu besar tapi ini menarik karena orang-orang besar yang tadinya kita berfikir tidak akan tersentuh ternyata tersentuh juga. Hanya tinggal masalahnya adalah apakah proses penyelesaian kasus yang terjadi sekarang akan tuntas atau menggantung.
Masalah penegakan hukum ini ternyata simbolnya dari banyak perkara dititik fokuskan pada hukum pidana sehingga kunci penegakan hukum yang ada di polisi, jaksa dan hakim di pengadilan menjadi penting sekali. Ketidak puasan masyarakat itu ternyata bukan saja pada putusannya tapi juga pada prosesnya.
Masyarakat ingin buru-buru melihat proses yang mencapai hasil dan ingin buru-buru melihat seseorang dihukum. Jadi rasa keadilan masyakakat ini sebenarnya sepanjang tahun 2011 seperti diuji dan diadu dengan kesabaran.
Pengamat Politik, Yudi Latif melihat begitu banyak kasus-kasus yang tidak dituntaskan bahkan dialihkan ke isu lain. Jadi kasus ini seolah-olah sampah yang harus dibuang “ke laut”. Menurut Yudi, tahun 2011 adalah tahun yang penuh pemutar balikan dan rekayasa hukum.
Aneh memang, kasus kakao dan sandal jepit, persidangannya sangat serius bahkan menghukum pelakunya sementara Mahkamah Agung membebaskan 40 terdakwa kasus korupsi.
Menurut Yudi kalau in put demokrasi itu sampah, memang yang akan keluar adalah sampah. Kalau proses demokrasi itu mulai dengan cacat kekuasaan, maka akan ditutupi dengan kesalahan-kesalahan yang lain. (marto)