12,5 Juta Perusahaan Tidak Laporkan Pajak
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Dari 12,9 juta badan usaha yang terdaftar dan beroperasi tetap di Indonesia, baru sekitar 460 ribu yang melaporkan pajaknya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan. Sisanya sekitar 12,5 juta perusahaan tidak melaporkan pajaknya.
Demikian diungkapkan Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak dalam sambutannya di Acara HUT ke-54 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta, 23 Desember 2011 malam.
Fuad menambahkan bahwa dia menaruh harapan besar kepada para akuntan Indonesia untuk menjembatani Ditjen Pajak dengan Wajib Pajak untuk menumbuhkan kesadaran pajak khususnya WP Badan dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara.
Peringatan HUT IAI ke-54 ini juga ditandai dengan peluncuran buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) baru yang telah dikonvergensi dengan International Financial Report Standard (IFRS). (uen)