Wantim Golkar Sarankan Kubu Agung dan Ical Gelar Munas Gabungan
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung meminta agar perseteruan kepengurusan Aburizal Bakrie (Ical) dengan Agung Laksono segera diakhiri. Untuk itu, menurut Wantim jalan terbaik yang perlu ditempuh keduanya adalah dengan menggelar Musyawarah Nasional Golkar gabungan atau rekonsiliasi.
“Atas nama Wantim, kami menegaskan kembali bahwa untuk menyelesaikan pertikaian ini, menurut kami tetap pada munas. Apapun namanya nanti baik itu munas gabungan maupun rekonsiliasi. Yang penting sesuai dengan AD/ART partai,” kata Akbar dalam jumpa pers di AT Institute, Komplek Liga Mas Indah, Pancoran Jakarta, Selasa (24/2). Dia menjelaskan, langkah tersebut dipandang lebih cepat dan pasti dalam menuntaskan kisruh internal di tubuh Golkar. Pasalnya, sebentar lagi Golkar harus menghadapi agenda-agenda politik, salah satunya pemilihan kepala daerah.
“Melalui Munas gabungan kami meyakini penyelesaian ini lebih cepat dan tuntas daripada melalui pengadilan. Itu ada proses dan waktu yang mengakibatkan penyelesaian tidak bisa dipastikan kapan selesainya. Sementara itu, Partai Golkar juga harus mempersiapkan agenda politik dalam waktu dekat,” jelas Akbar. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak gugatan kubu Ical atas kepengurusan DPP oleh kubu Agung Laksono.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim merujuk pada pasal 32 Undang-Undang Partai Politik bahwa perselisihan parpol agar diselesaikan secara internal sebelum ke pengadilan. (nisa)