Walikota Bandung Beri Izin Selenggarakan Lagi KKR di Sabuga

Loading

556353_620-jpg2

BANDUNG, (tubasmedia.com)– Walikota Bandung, Ridwan Kamil, mempersilahkan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal yang dipimpin Pendeta Stephen Tong untuk mengulangi kegiatannya di Kota Bandung.

“Kami mengusulkan agar kegiatan ibadah diulangi lagi yang kemungkinan di tanggal 20-an Desember dan di tempat yang sama di Sabuga, akan di ulang proses kegiatan ibadah KKR ini,” kata Kamil di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 9 Desember 2016.

Ridwan Kamil mengatakan, penyesalannya atas peristwa penghentian kegiatan KKR pada 6 Desember 2016. “Kalau ada dinamika secara moril sebagai waliktoa tentunya bertanggungjawab. Itulah kenapa saya bertanggung jawab, meminta maaf, dan akal sehat mengatakan ibadah tidak boleh dibatasi,” kata dia.

Menurut Ridwan Kamil, Kota Bandung sejak awal pendiriannya merupakan kota yang pluralis. Dia mengklaim sudah menyeimbangkan pluralisme itu dengan menyeimbangkan fasilitas keagamaan. Dalam lima tahun terakhir Kota Bandung sudah memberi izin pada lebih dari 300 rumah ibadah berbagai umat agama di luar Islam. “Tidak ada permasalahan dalam kebebasan beragama,” kata dia.

Sebelumnya kegiatan ibadah KKR berkaitan dcengan peryaan Natal ini  dihentikan beberapa kelompok massa yan g menamakan dirinya PAS. Mereka menilai kegiatan itu tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara panitia acara dan pemkot Bandung. (red)

CATEGORIES
TAGS