Laporan: Redaksi

Ilustrasi
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Kasus Bank Century yang terus bergulir di Tim Pengawas (Timwas) DPR kembali memanas pasca dihadirkannya mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Politikus PPP Ahmad Yani yang juga anggota timwas itu menilai, kemungkinan terjadinya kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang kembali membongkar kasus Century bisa terjadi. Ini sudah lazim.
“Potensi kriminalisasi bisa dan berpotensi terjadi pada orang yang keras dan tegas. Bisa saja menimpa saya. Bisa saja saya dicari-cari juga kesalahanya. Bisa disalahkan, diskenariokan, dibuat-buat fakta hukum. Cara intelijen seperti itu bisa saja,” ujar Yani di Jakarta, Rabu silam.
Dia menilai bahwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar, mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji dan mantan inisiator Pansus Century yang juga politikus PKS M. Misbakhun adalah korban. Menurut Yani, orang-orang tersebut telah dikriminalisasi karena vokal dan siap membongkar kasus Century.
“Bukan hanya Antasari, Misbakhun dan Susno Duadji mengalami hal yang sama juga pada proses berikutnya. Karena saya kira banyak orang yang khawatir dengan kasus Century ini termasuk di dalam KPK sendiri, banyak yang khawatir kalau kasus ini maju. Karena pimpinan KPK jilid II, bisa dimintai pertanggungjawaban. Sebab, mereka bisa dikategorikan sebagai abstraksi justice atau menghalang-halangi penyidikan karena ini molor,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR ini yakin kalau ada pihak-pihak yang berupaya mendesain kriminalisasi tersebut. Hanya, Yani enggan memberitahu.
“Orang yang tidak mau terungkap kasus ini secara terang benderang. Orang yang tidak mau kasus ini terbuka dan memiliki akses kekuasaan tentunya. Ini harus segera dihentikan,” katanya memberi gambaran.
Timwas telah memanggil Antasari Azhar dan Jusuf Kalla. Pemanggilan ini untuk merekonstruksi lagi kasus Century yang dianggap mulai melenceng. Masa tugas timwas juga akan berakhir pada 2012 ini atau tersisa tiga bulan. (tim)