Site icon TubasMedia.com

Virdika Rizky; Retreat, Agenda Terselubung Prabowo Membuat Kepala Daerah yang Seharusnya Otonom, Menjadi Bawahan Pemerintah Pusat

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Retreat kepala daerah di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menarik banyak komentar berbagai pihak. Terlebih setelah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri melarang kadernya yang dilantik jadi kepala daerah ikut acara tersebut.

Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama, bahkan menyebut retreat kepala daerah yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto bukan sekadar ajang silaturahmi atau koordinasi teknis.

Menurut dia, retreat era Prabowo menjadi strategi politik terselubung untuk membangun hierarki kekuasaan baru. Hal ini yang membuat kepala daerah yang seharusnya otonom, menjadi bawahan pemerintah pusat.

“Ditempatkan sebagai bawahan yang wajib berhadap-hadapan dengan pusat,” kata Rizky dalam keterangan persnya, Minggu (23/2).

Menurut dia, retreat era Prabowo mengisyaratkan pemerintahan saat ini bernostalgia dengan Orde Baru, rezim yang membuat kepala daerah kepanjangan tangan pusat.

“Retreat yang diinisiasi Prabowo mengisyaratkan nostalgia pada era Orde Baru,” ujar Rizky.

Dia mengatakan retreat mengabaikan realitas politik bahwa kepala daerah punya basis kekuatan dan jaringan patronasenya sendiri.

Para kepala daerah, lanjut dia, bukan menteri yang bisa dikendalikan dari Jakarta untuk memaksa mereka hadir retreat.

“Dengan memaksa mereka hadir dalam forum tertutup, Prabowo mungkin ingin menguji sejauh mana kepala daerah bisa dikooptasi atau di-breakdown independensinya,” katanya.

Diketahui, pemerintah pusat mengagendakan retreat bagi kepala daerah pada 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah. Prabowo bakal menghadiri retreat pada 27-28 Februari 2025 dengan agenda penutupan dan ikut acara malam keakraban.

“27-28 nanti kemungkinan Presiden akan hadir, hadir di acara parade senja, malamnya akan ada malam acara akrab, beliau akan hadir,” kata Mendagri Tito Karnavian di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2). (sabar)

Exit mobile version