Site icon TubasMedia.com

UU TNI Disahkan, Akbar Faisal; Kalian Hanya Pura-pura Cinta Negeri Ini Tunggulah Keputusanmu akan Memakan Anak Turunanmu…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Politikus senior Akbar Faizal melontarkan kritik tajam terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Ia menyoroti bagaimana keputusan tersebut mengabaikan luka sejarah dan berpotensi membawa dampak buruk di masa depan.

“Luka dan duka masa lalu ternyata tak berarti bagi kalian. Tunggulah hingga akibat dari keputusanmu memakan anak turunanmu,” ujar Akbar di X @akbarfaizal68 (20/3/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa kekuasaan bersifat sementara dan keputusan yang diambil hari ini akan menjadi catatan sejarah yang tidak bisa dihapus begitu saja.

“Kelak saat tak lagi berkuasa, jangan pernah coba berkhotbah tentang kearifan berbangsa. Hari ini kalian menuliskan tentang diri kalian dengan tinta hitam,” lanjutnya.

Akbar menutup pernyataannya dengan nada sindiran tajam terhadap mereka yang mendukung revisi UU TNI.

“Kalian hanya berpura-pura mencintai negeri ini,” tegasnya.

Sebelumnya, setelah melalui sejumlah polemik dalam perjalanan pembahasannya, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Adies Kadir.

Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga tampak menghadiri rapat paripurna.

Diantaranya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. (sabar)

Exit mobile version