Uang Raskin Rp 1,3 M di Ciamis Mengendap
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
CIAMIS, (Tubas) – Mekanisme pembayaran raskin dari masyarakat yang semula dilakukan via pemerintah daerah sebelum disetor langsung kepada Bulog, tahun ini berubah. Mekanisme pembayaran dilakukan langsung dari pihak desa kepada Bulog.
Perubahan mekanisme pembayaran beras raskin ini ternyata dikabarkan karena pada pembayaran beras raskin dari kas daerah kepada Bulog tahun 2009 dan 2010 macet. Pemerintah Kabupaten Ciamis diduga menunggak uang raskin sekitar Rp 1,3 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Ciamis, Ahmad Irfan Alawi, mengaku telah menerima data terkait tunggakan Pemda kepada Bulog untuk distribusi raskin tahun 2009-2010. Ia menyayangkan Pemerintah Kabupaten memiliki tunggakan sebesar itu, sementara pihak desa telah membayar langsung uang tersebut.
Dari data yang diterima, kata dia, Pemerintah Kabupaten Ciamis memiliki tunggakan cukup besar kepada Bulog, yang jumlahnya miliaran rupiah. “Ini tidak logis, masyarakat saat membeli raskin kan bayar langsung. Pihak desa juga mengakui sudah membayarnya, tapi kenapa masih juga ada tunggakan. Saya minta tunggakan itu harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, sehingga distribusi beras raskin untuk masyarakat berjalan lancar,” ujarnya.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Ciamis H. Oman Rohman membantah tudingan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis menunggak pembayaran raskin ke Bulog mencapai Rp 1,3 miliar. Justru, kata dia, kemacetan pembayaran uang raskin karena di tingkat desa dan kecamatan masih ada yang menunggak sampai saat ini. Itu pun tunggakan berjalan.
“Saat pembayaran raskin dikelola oleh Bagian Ekonomi, tidak semua pembayaran dari desa lancar. Justru sebaliknya, banyak yang nunggak. Kami memiliki catatan tunggakan desa atas pembayaran raskin. Sisanya sampai sekarang tinggal sekitar Rp 700 juta, tidak sampai Rp 1,3 miliar,” kata Oman, saat dihubungi tubasmedia.com. (mamay)