KRUI, (tubasmedia.com) – Polisi Pamong Praja (Pol PP) harus ikut mengamankan seluruh kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), dan wajib masuk kantor setiap hari kerja.
Hal itu diungkapkan Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal saat memberikan pencerahan kepada ratusan Pol PP dan puluhan karyawan Pemadam Kebakaran Pesibar di gedung Serba Guna Selalaw Labuhan Jukung Pesisir Tengah Senin 12/6.
Menurutnya pencerahan terhadap Pol PP dilakukan untuk perbaikan. Diharapkan Pop PP bias berbuat sesuai dengan peraturan Pemda.
‘’Jangan nama baik Pol PP dikotori oleh ulah oknum sehingga nama baik Pol PP tercoreng.Saya bangga apabila Pol PP kita mampu membongkar jaringan teroris, mampu mengamankan objek vital, misalnya BRI, BNI 46, tambak udang dan lain sebagainnya. Pokoknya dalam posisi aman kita jangan lalai ,”harap bupati.
Lebih lanjut Agus Istiqlal mengatakan kalau tidak ada halangan Pemkab Pesibar akan memulangkan pemudik asal Pesibar yang berdomisili di Jabotabek secara gratis.
Diketahui beberapa waktu lalu nama Pol PP Pesibar tercoreng, sebab salah seorang oknum Pol PP ditangkap dan ditahan aparat kepolisian atas tuduhan pencurian kendaraan bermotor .
“Polisi pamong praja salah satu tugasnya adalah menangkap maling, bukan menjadi maling,”ujar bupati. (agustiawan)