Tuduhan Dumping Jepang Terhadap Kertas Indonesia tidak Benar
Laporan: Redaksi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Tuduhan dumping Jepang terhadap produk kertas dari Indonesia dinilai tidak berdasar. Jepang terkesan mencari-cara alasan untuk memproteksi pasar dan industri kertasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 11 perusahaan produsen kertas, terutama kertas fotokopi dari Indonesia terkena tuduhan dumping (harga jual ekspor lebih murah dibanding harga di pasar dalam negeri) oleh otoritas anti-dumping Jepang. Salah satu yang dituduh dumping produsen kertas PT Sinar Mas yang lantas menganggap langkah Jepang tersebut tidak beralasan.
Direktur Sinar Mas Pulp and Paper Products Suhendra Wiriadinata mengatakan, kertas fotokopi produksi Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas) terkena tuduhan dumping dari Jepang, selain kertas dari produsen Indonesia lainnya.
Terkait hal ini, kurang lebih 11 perusahaan Indonesia dikirimi pertanyaan oleh Pemerintah Jepang terkait tuduhan dumping tersebut. “Kami dari APP merasa tuduhan dumping dari Jepang itu tidak benar. Kami akan membuktikannya, seperti yang pernah kami lakukan sebelumnya,” katanya di sela acara buka puasa bersama waratwan di Jakarta, Jumat malam lalu.
Menurut dia, tuduhan dumping terhadap produk kertas produksi Sinar Mas juga pernah dikenakan Amerika Serikat, Korea Selatan dan negara lainnya. Selama ini, harga produk kertas Sinar Mas yang diekspor lebih tinggi 10-15 persen. Selain itu, spesifikasi produk ekspor, khususnya ke Jepang, juga berbeda atau tidak dijual di pasar dalam negeri. Dengan demikian, tidak bisa dibandingkan secara langsung.
“Dalam waktu dekat, kami akan menjawab dan melengkapi seluruh pertanyaan dari Pemerintah Jepang. Kami juga siap menghadapi proses investigasi dan lainnya. Kami optimistis akan melewati semua masalah,” ujar Suhendra. (sabar)