Tiga Menteri Kunjungi Warga Korban Lumpur Lapindo
SIDOARJO, (tubasmedia.com) – Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Sosial Khofifah Indar Prawansa mengunjungi warga korban lumpur di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/7/2015) siang.
Menteri Basuki mengatakan, kehadiran 3 menteri itu merupakan wujud komitmen pemerintah untuk secara kemanusiaan membantu warga dan meringankan beban para korban di peta area terdampak 22 Maret 2007.
“Joko Widodo menitipkan salam hormat dan berencana mengunjungi Saudara-saudara di Sidoarjo,” kata Basuki kepada warga korban lumpur Lapindo, seperti dipetik dari laman Setkab.
Dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Sidoarjo Saiful Illah, anggota Komisi V DPR Nusyirwan, anggota DPRD Sidoarjo dan ratusan warga korban lumpur Sidoarjo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyerahkan surat perjanjian kepada Ketua Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Sunarso.
Surat perjanjian antara Negara Republik Indonesia cq. Pemerintah Republik Indonesia dan Lapindo Brantas Inc dan PT. Minarak Lapindo Jaya itu telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Presiden Lapindo Brantas Inc Tro Setia Sutisna dan Direktur Utama PT. Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla.
Menurut Bambang, dana antisipasi dalam surat perjanjian sebesar Rp 781.688.212.000,- dilakukan melalui DIPA Bagian 999.99 Satuan Kerja Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
“Dana dikirim ke rekening milik masyarakat di Peta Area Terdampak 22 Maret 2007, setelah proses validasi atas data hasil verifikasi BPKP,” kata Bambang.
Demikian pula, jangka waktu pengembalian pinjaman selambat-lambatnya 4 tahun sejak ditandatangani perjanjian ini. Bunga pinjaman sebesar 4,8 % per tahun dari jumlah pinjaman.
Jika pihak Lapindo Brantas Inc tidak dapat melunasi pinjaman, menurut Menkeu, jaminan aset tanah dan bangunan yang telah dibayar Lapindo senilai Rp 2.797.442.841.586 beralih kepada dan dalam penguasaan sepenuhnya pemerintah. (ril/ender)