Tidak Ada Toleransi Terhadap Korupsi
Laporan: Redaksi

ilustrasi
PURBALINGGA, (TubasMedia.Com) – Wakil Bupati Purbalingga Sukento Ridho Marhaendrianto menegaskan saat ini penerapan komitmen tidak ada toleransi untuk korupsi mendesak untuk dilaksanakan. Apalagi korupsi dana pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh generasi penerus. Korupsi dalam bentuk apapun serta sebesar apapun selain merugikan negara juga menyakiti hati rakyat yang tengah dilanda kesusahan.
Penegasan tersebut disampaikan Sukento saat menyaksikan penandatanganan SP3 Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Dasar Tahun 2013 yang dilakukan oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Susilo Utomo dan perwakilan SD dan SMP,Selasa.
“Betapa banyak uang negara yang telah disalahgunakan oleh para koruptor sehingga menyengsarakan masyarakat. Maka dari itu saya minta agar SKPD berkomitmen untuk menerapkan “Zerro Tolerans for Corupption” di seluruh unit kerja, khususnya unit kerja bidang pendidikan ” pintanya.
Sementara itu Susilo Utomo mengatakan, pada tahun anggaran 2013 bidang pendidikan dasar menerima proyek DAK dengan nilai Rp 26.459.266.000. Dana tersebut dialokasikan untuk pemenuhan sarana dan prasarana SD/SDLB sebesar Rp 19.259. 752.000 serta pemenuhan sarana prasarana SMP/SMPLB sebesar Rp 7.199.514.000.
Sesuai petunjuk teknis, dana DAK dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru maupun untuk rehab ruang kelas yang rusak, pembangunan perpustakaan dan pengadaan peralatan dari SD hingga SMP. Untuk rehab ruang kelas SD sebanyak 248 unit pada 91 sekolah, serta pembangunan perpustakaan dan pengadaan peralatan untuk 54 sekolah.
Sedangkan untuk rehab ruang kelas SMP sebanyak 24 unit pada 12 sekolah, pembangunan ruang kelas baru sebanyak 18 unit untuk 10 sekolah, pembangunan perpustakaan sebanyak 5 ruang dan pengadaan peralatan untuk 49 sekolah. (joko suharyanto)