Tiap Hari, 35 Perempuan Korban Kekerasan
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Setiap hari 35 perempuan menjadi korban kekerasan. Demikian temuan Komnas Perempuan yang dilaporkan kepada Presiden Jokowi Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Komisioner Komnas Perempuan Yunianti Chuzaifah mengatakan, terkait dengan hasil temuan itu, diperlukan dukungan berupa inisiatif kebijakan, terutama UU perlindungan kekerasan seksual, UU untuk perlindungan pekerja rumah tangga, revisi UU Migran, dan sejumlah undang-undang lain, termasuk UU Kesetaraan Gender.
Sebanyak 13 komisioner Komnas Perempuan menghadap Presiden Jokowi, melaporkan temuan mereka serta minimnya anggaran yang diberikan, yakni senilai Rp 10 miliar per tahun.
“Kami melaporkan kelembagaan Komnas Perempuan yang masih sangat lemah, terutama dalam hal dukungan negara perihal anggaran dan sebagainya. Justru kami lebih banyak di-support negara lain,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, saat konferensi pers hasil pertemuan dengan presiden di Kantor Kepresidanan Jakarta, seperti dipetik dari laman Setkab, Senin sore. Turut mendampingi Presiden menerima Komnas Perempuan di Kantor Presiden, Mensos Khofifah Indar P dan MenPPPA Yohana Yambise.
Mariana mengungkapkan, Jokowi berjanji menanggapi positif laporannya dan akan memberikan dukungan kepada Komnas Perempuan. Sekjen Komnas Perempuan Lily Danes mengatakan, lembaganya membutuhkan dana Rp 40 miliar per tahun untuk pemantauan, pemulihan, pengembangan dokumentasi, promosi untuk melibatkan masyarakat, reformasi hukum, dan institusional. “Anggaran pemerintah Rp 10 miliar dan sisanya mendapat dukungan dari Australia, Belgia, Norwegia dan PBB,” katanya.
Yunianti mengatakan, pihaknya punya data 15 jenis kekerasan seksual yang perlu dipayungi dan Indonesia baru memiliki tiga perlindungan. “Artinya jenis-jenis lainnya ini belum ada payung hukumnya, sehingga kita dorong. Mau kita dorong pentingnya pendorong penghapusan kekerasan seksual,” jelasnya. (ril/ender)