Site icon TubasMedia.com

Terdakwa Sebagai Pejabat Menghilangkan Kepercayaan

Loading

200115-NAS-3

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengangkatan terdakwa Hasban Ritonga sebagai Sekda Pemprov Sumatera Utara berpotensi menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah Sumatera Utara pasti berkurang,” kata Sekretaris Fraksi PD Didik Mukriyanto saat dihubungi, Selasa (20/1/2015).

Didik mengakui perlu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun sebaiknya status terdakwa jadi pertimbangan dalam melantik dan mengangkat pejabat negara. Memang, tida ada aturan yang dilanggar dalam pengangkatan Hasban. Namun standar moral harus dijadikan acuan Gubernur Sumut mengajukan usulan seorang terdakwa menjadi Sekda.”Ada moral justice yang harus dipertimbangkan,” katanya.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga yang bermasalah hukum dan berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho melantik Hasban Ritonga sebagai Sekda Pemprovsu, pada Rabu (14/1/2015). Hasban menggantikan Nurdin Lubis Sekda sebelumnya yang memasuki usia pensiun. (siswoyo)

Exit mobile version