Tarif Angkutan Umum Sudah Diatas susah Diajak Turun
JAKARTA, (tubasmedia.com) –Besarnya tarif angkutan umum tidak mengikuti harga bahan bakar minyak (BBM). Saat harga minyak naik, tarif angkutan umum ikut naik. Tapi, harga minyak turun tarif angkutan umum tidak melaukan penyesuaian.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil minta Pemda ikut menertibkan tarif angkutan umum dengan menentukan aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Sofyan berharap tarif angkutan umum fleksibel mengikuti harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah pusat hanya memberikan himbauan terkait tarif angkutan umum.”Itu tugasnya kepala daerah” katanya di Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Diharapkan pemerintah yang melakukan intervensi. Sebab, kalau sudah di atas susah diajak turun, kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro.”Kementerian Perhubungan bisa panggil Organda” katanya. (siswoyo)