Tangkap Setya Novanto !

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Koordinator Bidang Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menangkap lalu menahan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Dia menganggap banyak hambatan yang ditemui pasca penetapan Ketua Umum Partai Golkar itu menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.

“KPK segera tahan Novanto. Karena terlalu banyak kejadian yang menghambat KPK dalam menangani kasus e-KTP,” kata Febri di hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Febri heran apa alasan KPK tak kunjung segera menahan Novanto. Ia pun menduga-duga apakah masih kurang bukti atau lainnya.

“Kenapa KPK tak kunjung menahan Novanto, apa masalahnya? Apakah karena Johannes Marliem meninggal dunia sehingga bukti kurang kuat, apalagi? Harusnya segera ditahan dong,” kata dia.

Febri khawatir, jika tidak segera ditahan hambatan lembaga anti-rasuah dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun tersebut akan semakin besar.

“Kalau tidak ditahan hambatan KPK akan makin kenceng dalam mengusut kasus e-KTP,” ujar Febri.

“Bahkan alasan sakitnya Novanto juga perlu diuji kebenarannya. KPK harusnya bisa kirim dokter untuk cek kesehatan (Novanto),” tambah dia.

Tak hanya itu, Febri juga curiga terkait waktu pengajuan gugatan praperadilan Novanto di PN Jakarta Selatan.

“Kami curigai praperadilan Novanto ada yang janggal karena Johannes Marliem meninggal. Harusnya pasca ditetapkan tersangka ia sudah bisa ajukan praperadilan,” kata dia.

“Ini terlalu lama dan kenapa setelah Johannes Marliem meninggal dunia. Tapi bisa juga karena menunggu pertemuan dengan pimpinan Mahkamah Agung di Surabaya,” tutup Febri.(red)

CATEGORIES
TAGS