Syarat Menerima Vaksin Covid-19 Adalah Tubuh Harus Dalam Kondisi Sehat

Loading

Martua Siringoringo SKM Upt Puskesmas Situmeang Habinsaran

TAPANULI UTARA, (tubasmedia.com) – Pegawai, Staf, Perawat dan Dokter Puskesmas Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon dibawah komando Martua Siringoringo SKM Upt Puskesmas Situmeang Habinsaran di suntik Vaksin Covid -19, hari ini Senin, (08/02)

Jumlah peserta Vaksinasi terdata dalam PCare sebanyak  79 orang, antara lain yakni di Vaksin 48 0rang (60,75%) ditunda 12 orang(15,18 %) dan yang tidak diberikan Vaksin 19 orang (24,05 %). Alasan ditunda  oleh sebab Ibu hamil, hipertensi dan menyusui.

Serta alasan tidak diberikan vaksin karena sudah terkofirmasi Covid -19 sebanyak 10 orang dan penyakit komorbid 9 orang. Demikian Upt Martua Siringoringo menjelaskan kepada tubasmedia.com.

Namun, tak semua orang dari kelompok tersebut dapat disuntik vaksin Corona. Pasalnya, salah satu syarat penerima vaksin Corona adalah tubuh harus dalam kondisi sehat. Badan harus dalam kondisi sehat, orang yang memiliki penyakit komorbid tertentu juga tidak disarankan untuk menerima vaksin.

“Jadi syaratnya yang pertama kita harus sehat. Sehat secara umum, artinya bukan berarti harus 100 persen fit atau harus tidurnya cukup, nggak, yang penting sedang tidak sakit,” tutup Martua. (tony)

CATEGORIES
TAGS