Susi, ART Sambo Diancam Jadi Tersangka, Keterangannya Banyak Bohong….

Loading

penampilan Susi di persidangan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Majelis hakim mengancam saksi Susi akan jadi tersangka atau terdakwa. Ancaman tersebut karena para pihak menilai, banyaknya kebohongan yang disampaikan pembantu rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE) terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat (J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10).

Susi, dihadirkan sebagai saksi atas sidang terdakwa Bharada RE. Susi diminta keterangannya oleh para hakim, anggota JPU juga tim penasihat hukum terdakwa. Lebih dari lima jam Susi ditanyai sejak pukul 10:00 WIB.

Dalam banyak kesaksian, Susi dinilai banyak berbohong. Dituding melakukan pengingkaran di atas sumpah sebagai saksi. Sehingga ketua majelis hakim Iman Wahyu Santosa, mengancam Susi dengan sangkaan pengakuan bohong dan sumpah palsu di pengadilan.

“Saudara Susi jangan berbohong. Saudara sudah banyak berbohong di persidangan ini. Saudara sudah disumpah. Saya ingatkan, saudara jangan berbohong. Anda bisa dipidana 7 tahun kalau berbohong. Nggak main-main saudara di sini (pengadilan),” ucap Ketua Majelis Hakim Iman Wahyu Santosa kepada Susi.

Hakim dalam sidang kali ini, tampak marah mendengar kesaksian-kesaksian Susi yang dinilai tumpang-tindih dan  berbelit-belit. Hakim menilai banyak perbedaan pengakuan Susi saat di persidangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Beberapa kesaksian Susi yang dinilai bohong, tekait dengan pengakuan atas peristiwa di rumah Magelang, pada 4 dan 7 Juli 2022. Susi, sejak Sabtu (2/7) ikut dalam rombongan Putri Candrawathi dari Jakarta ke Magelang, Jawa Tengah (Jateng) menggunakan mobil bersama Brigadir J dan terdakwa Bharada RE.

“Apa jadwal kegiatan Putri Candrawathi pada waktu tanggal 7 Juli di rumah Magelang,” tanya hakim kepada Susi.

“Tanggal 7 Juli…..,” kata Susi, lalu terdiam. Lama Susi tampak bengong dan terdiam. Hampir satu menit. “Ibu….,” sambung Susi terbata-bata.

Hakim menyambut Susi yang berusaha menjawab dengan menegaskan agar tak mengulang-ulang kebohongan. “Diatur omongannya, di atur, supaya nggak ketahuan bohongnya, di atur. Ngomong yang baik,” tegas hakim kepada Susi.

Lalu Susi kembali bicara. Namun tak menjawab tentang jadwal dan kegiatan Putri Candrawathi pada 7 Juli di Magelang.

Melompat

Keterangan Susi melompat dengan menceritakan Putri Candrawathi yang terlihat pingsan tak sadarkan diri di depan kamar mandi. “Ibu (Putri Candrawathi) jatuh di depan kamar mandi,” ujar Susi.

Hakim pun meladeni cerita Susi tentang Putri Candrawathi yang roboh itu. “Ibu Putri jatuh di depan kamar mandi, di lantai berapa?,” tanya hakim.

“Di lantai dua,” terang Susi.

Lalu hakim melanjutkan dengan bertanya tentang bagaimana Putri Candrawathi bisa terjatuh? Tetapi Susi tak menjawab. Susi memilih menerangkan tentang perintah terdakwa Kuat Maruf agar dirinya memeriksa Putri Candrawathi yang disebut tumbang di depan kamar mandi lantai dua.

“Saya tidak tahu bagaimana ibu terjatuh. Saya hanya diperintah oleh Om Kuat untuk ngecek ke atas. Saya nemuin ibu sudah tergeletak di depan kamar mandi,” terang Susi. Kata dia, waktu itu sudah hampir malam. “Habis maghrib,” kata Susi.

“Ibu tidak ada teriak. Saya sedang di dapur samping. Lalu Om Kuat bilang dari ruang tengah, ‘Bi, Bi Susi, itu cek ibu di atas’. Saya buru-buru naik, terus nemuin ibu di depan kamar mandi dalam keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin,” terang Susi.

Kata Susi, ia memeluk Putri Candrawathi yang tak sadarkan diri dalam kondisi terduduk. “Saya sempat panik, dan menangis,” kata Susi. Lalu, Susi mengaku sempat teriak-teriak minta tolong.

Susi mengaku, teriak-teriakannya itu sempat membuat Putri Candrawathi siuman. Tetapi, kata Susi, Putri Candrawathi melarang Susi meminta pertolongan dari Brigadir J.

“Ibu sudah mulai mendengar saya teriak-teriak. Ibu berkata, ‘jangan Om Joshua’. Tapi pas itu, ya sudah, saya panggil Om Kuat. Om Kuat… Om Kuat, tolongin ibu,” kata Susi. Selanjutnya, kata Susi, Kuat Maruf naik ke atas.

Susi Tak Peduli

Hakim membiarkan Susi bercerita. Lalu bertanya, tentang kenapa Susi langsung bercerita tentang Brigadir J. “Saya belum bertanya tentang Joshua (J). Kok saudara tiba-tiba ngomong Joshua?,” tanya hakim.

Susi tak peduli reaksi hakim. Kemudian melanjutkan ceritanya. “Saya teriak-teriak, terus, Om Kuat naik ke atas nemuin saya sama ibu. Terus Om Kuat nanya, ‘Bi, kenapa Ibu?’. Saya nggak tahu Om. Sudah kayak gini (pingsan). Habis itu, Om Joshua mau naik ke lantai dua, tetapi dihalau sama Om Kuat,” begitu cerita Putri.

Hakim meladeni cerita Susi itu. Melanjutkan pertanyaan tentang bagaimana cara Kuat Maruf menghalau Brigadir J naik ke atas. “Om Kuat sambil ngomong; ‘om (Joshua) diapain Ibu?’. Om Joshua ngomong; ‘Saya nggak ngapa-ngapain ibu. Saya mau ngomong yang sebenarnya bukan begini kejadiannya’. Begitu kalau sependengaran saya. Habis itu saya ngomong; udah om, jangan ribut, tolongin ibu dulu. Terus sama-sama Om Kuat, bantu ibu untuk memapah ke dalam kamar ibu,” begitu cerita Susi.

Hakim tampak tak percaya dengan cerita Susi. “Saya tanya saudara, masuk akal nggak cerita saudara. Sementara saudara temukan Putri Candrawathi tergeletak, saudara minta tolong, saudara tadi bilang, dijawab dengan Om Kuat menghalau Joshua. Masuk akal nggak?,” tanya hakim kepada Susi.

Menurut hakim, ketika Susi meminta tolong, semestinya direspons oleh Kuat Maruf, ataupun Brigadir J, atau siapapun yang mendengar, tanpa melakukan penghalauan. Itu dikatakan hakim, karena melihat Putri Candrawathi, yang dikatakan Susi, sudah dalam kondisi tak sadarkan diri di depan pintu kamar mandi.

“Inilah kalau ceritanya settingan, ya seperti ini. Kau anggap kami ini bodoh. Nggak masuk akal cerita itu. Orang lagi tergeletak kok, malah berantem. Nggak masuk akal itu cerita,” ujar hakim.

Semakin tak masuk akal cerita Susi, dikatakan hakim, karena penjelasan tentang kondisi Putri Candrawathi yang tak sadarkan diri. Tetapi tak tahu apa penyebabnya.

Hakim juga mempertanyakan, cerita Susi tentang respons Kuat Maruf, atau Brigadir J, atau siapapun yang berada di rumah Magelang, tak memanggil dokter, atau membawa Putri Candrawathi ke rumah sakit. “Kalau saudara saksi bohongnya keterlaluan, jaksa penuntut umum bisa memproses saudara menjadi tersangka, atau terdakwa. Ancamannya tujuh tahun untuk saudara,” kata hakim.

Hakim juga menanyakan Susi tentang kejadian 4 Juli 2022. Cerita itu masih tentang peristiwa di Magelang. Yaitu, ketika Brigadir J disebut-sebut melakukan dugaan pelecehan. Memaksa mengangkat Putri Candrawathi dari sofa ruang televisi di lantai satu menuju ke kamar di lantai dua.

Di dalam BAP, Susi mengatakan, kejadian membopong Putri Candrawathi itu sudah terjadi. Kejadiannya, menurut Susi dalam BAP, terjadi sekitar pukul 22:00 WIB.

Susi dalam BAP menerangkan, dirinya, bersama Putri Candrawathi, Bharada RE dan Kuat Maruf, juga Brigadir J, sedang berkumpul di ruang keluarga. Ruang keluarga itu, kata Susi dalam BAP, tak ada sekat.

“Kemudian suadara Joshua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi yang sedang dalam posisi rebahan di atas sofa. Benar itu?,” kata hakim kepada Susi.

Susi menjawab dengan menceritakan yang berbeda. “Ingin mengangkat. Belum sempat mengangkat,” kata Susi.

Lalu hakim menanyakan kepada Susi, pengakuan mana yang benar, di dalam BAP, atau kesaksian saat di persidangan. “Saya bilang kepada saudara ya. Kalau bohong itu konsisten. Anda terjebak sendiri dengan kebohongan Anda. Ini di BAP yang bohong, atau saudara saat ini yang sedang berbohong?,” tanya hakim.

Susi pun menjawab pertanyaan hakim dengan meyakinkan, bahwa Brigadir J yang belum sempat mengangkat Putri Candrawathi. Hakim kembali mengutip pernyataan Susi di dalam BAP.

“Ini di BAP saudara mengatakan, setelah kami melihat sudara Nofriansyah Joshua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Richard Eliezer, serta saya kaget. Kemudian Richard Eliezer, mengatakan, ‘Jangan gitu lah Bang.’ Kuat Maruf bilang, ‘Yos jangan begitu. Itu kan Ibu, bukan orang lain’. Lalu setelah itu, saya meliat Ibu Putri Candrawathi diturunkan oleh saudara Nofriansyah Joshua Hutabrat. Dan ibu langsung pergi menuju ke lantai dua rumah di Magelang,” kata hakim mengutip BAP Susi.

“Pertanyaan saya, yang bohong yang mana. Yang di BAP, atau yang saat ini?,” ujar hakim.

Sedang Kacau

Susi lalu mengaku kondisi pikirannya yang sedang kacau. “Yang di BAP. Soalnya, Om Kuat minta saya untuk memapah ibu untuk ke lantai dua. Tidak bohong mulia, pikiran saya lagi kacau,” jawab Susi. “Yang saya lihat, Om Joshua menghampiri Ibu, untuk ingin mengangkat ibu. Tetapi tidak sempat diangkat. Abis itu dilarang sama Om Kuat,” begitu sambung Susi.

Selanjutnya, hakim kembali menanyakan kepada Susi tentang di mana keberadaan Bharada RE pada saat itu? Susi mengatakan, pada saat itu Bharada RE belum tampak ada di ruang tamu.

Lalu hakim kembali memarahi Susi dengan kembali menukil pengakuan Susi di dalam BAP. “Ini saudara bilang di dalam BAP, Richard ngomong, ‘jangan gitu lah Bang’,” tegas hakim kepada Susi.

Susi kembali melakukan penyangkalan dengan menjelaskan, Brigadir J yang memanggil Bharada RE untuk membantu mengangkat Putri Candrawathi. “Lalu Om Richard ngomong, ‘jangan dipaksa lah Bang’. Kira-kira begitu,” terang Susi kepada hakim.

Hakim dengan intonasi tinggi menanyakan kembali persoalan apakah Brigadir J mengangkat, atau menggendong, atau membopong Putri Candrawathi? “Joshua sempat nggak mengangkat Putri Candrawathi,” tanya hakim.

Susi juga menegaskan jawabannya dengan mengatakan Brigadir J yang urung niat mengangkat Putri Candrawathi. “Tidak sempat,” kata Susi.

Hakim melanjutkan, siapa yang melarang. Susi menjawab, “Om Kuat yang melarang Om Joshua, ‘jangan angkat ibu’.”

Hakim pun menimpali dengan apakah Bharada RE, melihat, dan ada di ruangan ketika Brigadir J berusaha untuk mengangkat Putri Candrawathi dari sofa untuk ke lantai dua. Susi menjawab cepat-cepat dengan mengatakan, Bharada RE ada di tempat tersebut, dan tahu, serta melihat aksi Brigadir J yang berusaha mengangkat tubuh Putri Candrawathi. “Melihat, Om Richard masih ada di sana juga,” begitu kata Susi. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS