Suryadharma Ali Tidak Penuhi Panggilan KPK

Loading

SURYA

JAKARTA,(tubasmedia.com)– Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/2/2015) untuk diperiksa sebagai tersangka. Suryadharma ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ‎penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.
‎Menurut pengacaranya, Andreas Nahot Silitongan, ada kesalahan dalam surat pemanggilan Suryadharma. “Kami bingung, surat panggilannya itu pak SDA (Suryadharma Ali) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka dirinya sendiri, makanya itu yang perlu kami klarifikasi sebelum pak SDA memenuhi panggilan KPK,” kata Andreas.
Ia pun berharap KPK memberikan klarifikasi atas kesalahan tersebut. Setelah ada klarifikasi, Andreas menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dengan KPK. Andreas‎ juga membantah bahwa Suryadharma takut menjalani pemeriksaan.
“Bukan karena takut. Pak SDA sudah diperiksa sekali dan keluarganya banyak juga yang diperiksa, jadi bukan takut. Andreas pun menolak menjelaskan mengenai duduk persoalan kasus tersebut.
Mengenai kasusnya nanti pada saatnya Pak SDA akan memberikan pandangannya, untuk sekarang ini belum bisa. Terlalu jauh,” ujar Andreas.(hadi)

CATEGORIES
TAGS