Sultan Tak Setuju Jabatan Gubernur Tanpa Batasan
Laporan: Redaksi

Gubernur DIY Sri Sultan HB X
YOGYAKARTA, (Tubas) – Gubernur DIY Sri Sultan HB X menghargai dukungan masyarakat, tetapi tidak sependapat jika jabatan Gubernur dan wakil Gubernur DIY tanpa batasan waktu. “Saya tahu diri, kapan harus maju dan kapan harus mundur. Saya tidak ingin selamanya jadi Gubernur, karena harapan saya harus ada dinamika di masyarakat,” tandasnya.
Penegasan itu dinyatakan Sri Sultan pada acara syawalan akbar sekaligus memperingati 66 tahun Amanat 5 September 1945 di Pagelaran Kraton Yogyakarta, awal pekan lalu. Kegiatan ini diikuti puluhan ribu warga dari kota Yogya, Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonrogo, termasuk ratusan warga dari luar DIY.
Pada kesempaan itu amanat rakyat DIY dibacakan oleh Ketua DPRD DIY, Youke Indra Agung. Intinya antara lain, Rakyat Yogya sepakat untuk menghormati, mengakui dan meneguhkan bahwa sesuai amanat 5 September 1945, Sultan dan Paku Alam merupakan wasiat yang tidak dapat diubah, dan karenanya ditetapkan sebagai Guibernur dan Wakil Gubernur DIY.
Amanat rakyat ini ditandatangani seluruh kepala daerah di DIY dan selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden SBY, sebagai wujud keprihatinan dan tuntutan agar RUUK DIY segera disahkan.
Menanggapi hal tersebut, Sri Sultan, yang didamping Wakil Gubernur Sri Paku Alam IX dan GKR Hemas, meminta masyarakat bisa sabar dan bisa melihat kondisi sekarang. “ Bagi saya, amanat 5 September adalah sesuatu yang harus saya laksanakan, saya imbangi, sebagai tanggung jawab yang berat dan luar biasa,” katanya.
Sultan mengingatkan, bergabungnya Yogya dengan NKRI pada 5 September 1945 bukan hanya dimaknai sebagai penetapan dan perjuangan mempertahankan NKRI saja. Tetapi, para pendahulu telah meletakkan pondasi kuat tentang keistimewaan dan harus dijaga oleh seluruh rakyat.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kab Bantul, Drs Pambudi Mulya menyatakan, momen 5 September diharapkan membuka mata dan telinga pemerintah pusat untuk mendengarkan aspirasi warga Ngayogyokrto Hadiningrat.
Ketua Umum Sekretaris Bersama (Sekber) Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Widihasto Puto mengatakan, pernyataan Sri Sultan yang tidak ingin menjabat gubernur tanpa batas waktu, patut diapresiasi. “ Pernyataan itu merupakan cermin kearifan seorang pemimpin. Sultan tidak ambisius dengan jabatan,” ujarnya. (irwan)