Laporan: Redaksi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Pelan tapi pasti rahasia tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlanas Polri, Irjen Djoko Susilo mulai terungkap. Djoko pernah terdaftar menikahi seorang wanita Mahdiana di KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Kalau menurut berkas, mereka menikah pada 27 Mei 2011. Mahdiana adalah warga Jatipadang, Pasar Minggu, pekerjaan swasta,” kata Staf KUA Pasar Minggu, Suprapto di Kantor KAU Pasar Minggu, Kamis pekan lalu.
Dalam berkas di KUA itu, nama Djoko ditulis dengan Joko, tanpa huruf D di depannya. Djoko pun mengaku menulis pekerjaannya dengan swasta dan masih perjaka.”Tapi waktu itu bukan Djoko sendiri yang datang, tapi perwakilannya,” ujarnya. Sementara surat pengantar permohonan pernikahan dikeluarkan oleh Kelurahan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat. Seperti diketahui, istri pertama Djoko adalah Suratmi. Djoko juga pernah menikah dengan mantan Putri Solo 2008, Dipta Anindita.
Selain rahasia itu juga terungkap 11 rumah mewah Djoko Susilo di berbagai kota yang sudah disita KPK. Terakhir, KPK menyita rumah milik Djoko di Jalan Leuwinanggung RT 01/08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok. “Tadi KPK datang pukul 14.30 WIB,” kata seorang tukang bengkel motor tepat di depan rumah tersebut, Panedi, di Depok, Selasa pekan lalu.
Panedi mengatakan tim KPK datang dengan menggunakan mobil Toyota Kijang warna hitam. Kedatangan tim KPK didampingi ketua RT dan RW setempat. “Ada delapan orang yang datang. Mereka pasang plang penyitaan dan masuk ke dalam rumah selama lima belas menit,” katanya.
Menurut dia selama ini rumah tersebut kosong tanpa ada penghuninya. Sudah delapan tahun rumah itu berdiri. “Saya tidak tahu siapa pemiliknya karena memang kosong dan tidak pernah bersosialisasi. Dulunya sih kebun dan rumah warga kampung,” jelasnya.
Di luar rumah Tapos, terdapat empat rumah Djoko yang tersebar di Jakarta dan Depok, yakni rumah di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Jalan Cikajang di Jakarta Selatan, Jalan Elang Mas di Tanjung Mas, Jakarta, kemudian di kawasan Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat.
Total jumlah rumah Djoko yang disita mencapai 11 rumah. Sebelumnya, KPK telah memasang plang sita 6 rumah milik Djoko. Masing-masing rumah yakni dua di Solo, beralamat di Jalan Jalan Samratulangi nomor 16, RT 01 RW 07 Manahan, Banjarsari dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Sondakan Solo, Jawa Tengah. Satu rumah di Semarang beralamat di Jalan Bukit Golf, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dan tiga rumah di Yogyakarta, Yakni, di Jalan Patehan Lor No. 34 dan 36, di Jalan Langenastran Kidul No. 7 Yogyakarta. (sis)