Laporan: Redaksi

Suasana penarikan DSP (tubas/mamay)
BANJAR, (Tubas) – Mencoba melihat lebih dekat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah, Komisi III DPRD Kota Banjar, mengunjungi SMAN 1 Banjar, SMAN 3 Banjar dan SMKN 1 Banjar. Pada kunjungan itu selain melihat langsung proses PSB juga berdialog dengan kepala sekolah dan guru seputar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP).
Anggota Komisi III Soedrajat Argadireja mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda dengar pendapat yang dilakukan antara Komisi III dengan pihak Dinas Pendidikan.
Pasalnya pungutan yang diberlakukan oleh sekolah-sekolah tersebut ternyata membengkak dari nominal yang pernah mereka sampaikan kepada anggota Komisi III. “Ketika hearing SMAN 1 sempat mengatakan pungutan yang akan diberlakukan sebesar Rp 4 juta, tapi pada kenyataannya memungut Rp 4,5 juta,” ungkap Soedrajat.
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan SMAN 1 Banjar, Teguh Irianto menjelaskan pungutan Rp 4,5 juta itu terdiri dari Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) Rp 4 juta ditambah dana Kepentingan Pribadi Siswa Baru (KPSB) sebesar Rp 500 ribu. DSP dialokasikan untuk peningkatan kualitas dan kebutuhan sarana pendidikan. KPSB untuk keperluan siswa seperti seragam dan sebagainya. SMAN 1 Banjar menyediakan kuota 352 siswa yang akan ditampung dalam 11 kelas.
Punguntan siswa baru di SMAN 3 Banjar mencapai Rp 3 juta dan di SMKN 1 sebesar Rp 2 juta. Menyikapi pungutan tersebut Wali Kota Banjar Herman Sutrisno berjanji akan melakukan peninjauan dan pengkajian. Hal itu dilakukan sebatas mengetahui pengalokasian dana yang dipungut dari siswa baru. “Saya menemukan ada tukang becak yang kebingungan karena anaknya mau masuk SMA diharuskan membayar hingga Rp 4 juta, makanya saya akan cek langsung,” katanya.
Wali Kota mewanti-wanti pihak sekolah jangan sampai mengeluarkan keputusan melakukan drop out kepada siswa yang tak mampu membayar biaya sekolah, apalagi jika siswa tersebut berprestasi. “Kalau sampai ada siswa yang dikeluarkan hanya karena tak mampu bayar, saya akan pertanyakan kepada sekolah,” janjinya. Pasalnya, lanjut Herman, Pemkot Banjar telah mengalokasikan dana untuk mengantisipasi siswa rawan DO yang berasal dari kalangan tak mampu, sebesar Rp 750 ribu/tahun. (mamay)