SPBU Asing harus Dipersempit
JAKARTA, (tubasmedia.com)– Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri meminta pemerintah memperbarui aturan untuk SPBU asing. Alasnaya, penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan memicu menjamurnya SPBU asing di Indonesia. ” SPBU asing harus dipersempit” kata Faisal dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12/2014).
Menurut Faisal ada banyak yang pro dan kontra setelah Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan PT Pertamina (Persero) menghentikan impor BBM jenis bensin RON 88 atau Premium. Ada juga tudingan kebijakan tersebut akan menyuburkan perkembangan SPBU asing di Indonesia.
Tim Reformasi Tata Kelola Migas telah merekomendasikan pemerintah menghapus premium dan menyarankan Pertamina melakukan importasi bensin RON 92 atau sejenis Pertamax. Jika disetujui pemerintah, kata Faisal, proses transisi kemungkinan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Tim akan memberikan tenggat waktu hingga lima bulan ke depan.
Menurut Faisal salah satu latar belakang rekomendasi tersebut adalah formula penghitungan Harga Indeks Pasar untuk Premium dan Solar berdasarkan data masa lalu yang tidak mencerminkan kondisi terkini (edi s)