JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyebut bila Senin ini, gugatan praperadilan dimenangkan oleh Komjen Pol Budi Gunawan dan Presiden Joko Widodo akan melantiknya sebagai Kepala Polri maka tsunami politik yang dikhawatirkan banyak pihak tidak akan terjadi.
“Namun, jika Budi Gunawan batal dilantik, berarti untuk kesekian kalinya presiden Joko Widodo memperlihatkan perilaku inkonsisten bahkan bisa dituduh melakukan kebohongan publik,” kata Bambang dalam siaran pers yang diterima tubasmedia.com di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak pantas mempertontonkan kebohongan kepada publik jika awalnya menunda pelantikan Budi Gunawan namun kenyataannya membatalkannya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
“Publik masih ingat bahwa pada jumpa pers Jumat (16/1) malam di Istana Merdeka, Presiden menegaskan, Budi Gunawan masih berstatus calon Kapolri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Saat itu, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak membatalkan pelantikan Budi Gunawan,” ujarnya.
Namun menurut Politisi Golkar itu, tanda-tanda pembatalan pelantikan Budi Gunawan mulai terlihat ketika Presiden Jokowi berkomunikasi dengan pimpinan DPR tentang kemungkinan mengajukan calon Kapolri baru. Yang kemudian, Komunikasi dengan pimpinan DPR itu kemudian ditindaklanjuti dengan inisiatif Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyaring dan mengajukan usulan sejumlah nama calon Kapolri kepada Presiden.
“Nah, kita tinggal menunggu saja apakah presiden dapat mengambil keputusan yang tepat atau justru sebaliknya. Menjadi blunder politik yang membuat pemerintah ini makin tidak efektif dan kehilangan kewibawaan,” pungkasnya. (nisa)