Siswa Miskin Belum Nikmati Fasilitas Pendidikan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Masih banyak siswa termasuk siswa dari keluarga miskin di DKI Jakarta yang belum sepenuhnya bisa menikmati fasilitas pendidikan yang diberikan pemerintah pusat melalui BOS dan Pemprov DKI Jakarta melalui BOP. Alasannya, ada sejumlah kepala sekolah yang diduga memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Operasional Pendidikan (BOP) masuk kantong pribadi, seperti yang terjadi di SDN Cililitan 01 Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut pantauan tubasmedia.com, pekan lalu, sekolah tersebut menjual buku kepada murid antara lain buku LKS kelas I – VI dengan harga Rp 10 ribu per LKS, buku bacaan siswa Cemerlang (cermat meraih gemilang), buku Ayo Belajar Menulis (hurup tegak sambung) dan buku agama Islam dengan harga Rp 26 ribu per tiga buku serta buku tematik A,B,C,D (semester 1 dan 2) yang harganya Rp 30 ribu per buku.

SDN Cililitan 01 Kramat Jati juga diduga memungut biaya pembangunan gedung sekolah yang besarnya bervariasi Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per siswa baru kelas I. Selain itu, sekolah tersebut juga memungut biaya mutasi kepada siswa dari sekolah lain yang akan mutasi ke SDN Cililitan 01 yang besarnya mencapai jutaan rupiah.

Seperti diberitakan Tubas edisi 167 Tahun IV, 2 – 9 Mei 2011 dugaan korupsi dan pungli di SDN Cililitan 01 Kramat Jati Jakarta Timur tersebut, Kasudin Pendidikan Dasar Jakarta Timur Abdul Rasyid dan Kadis Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto tidak pernah serius menyelesaikan masalah yang dirasakan telah memberatkan para orang tua siswa di sekolah tersebut.

Kasi Pendidikan Sekolah Dasar (PSD) Sudin Dikdas Jaktim, Mangatur Sinaga belum melakukan tindakan konkret terhadap dugaan yang dilakukan Kepsek SDN Cililitan 01 Kramat Jati. “Saya akan mempelajari terlebih dulu dan akan memanggil kepala sekolah untuk mengklarifikasi dugaan kasus tersebut,” janjinya.

Kepala SDN Cililitan 01, Kramat Jati Jakarta Timur, Miharti Halim belum bersedia menerima Tubas untuk menjelaskan duduk permasalahan dugaan tersebut. “Ibu sedang sibuk, belum bisa ditemui,” kata petugas keamanan sekolah, Frengki.

Seperti kita ketahui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pemerintah pusat dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemprov DKI Jakarta merupakan dana yang dikucurkan untuk memperluas, meratakan dan memberikan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat di wilayah DKI Jakarta guna meningkatkan program kegiatan wajib belajar 9 tahun. (saripudin)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS