Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz
SAAT ramainya pemberitaan tentang terjadinya perselisihan antara POLRI dan KPK, oleh sebagian elit di negeri ini terlontar agar mereka berdua memiliki sikap kenegarawanan untuk mengakhiri persoalan yang dihadapi. Emangnya yang lain-lain sudah menjadi sosok negarawan.
Semua bos lembaga tinggi negara yang ada di republik ini apa sudah bersikap kenegarawanan. Pertanyaan ini biar jujur dijawab oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Sifat kenegarawanan itu yang seperti apa. Terus terang orang awam tidak punya referensinya, baik secara politis, hukum bahkan secara sosiologis. Tapi kosa kata itu sering kita dengar dan lebih banyak diucapkan oleh tokoh masyarakat dan kalangan pemerhati politik.
Dari kalangan petinggi negara sendiri, jarang kosa kata kenegarawanan terucapkan. Kalaupun ada, sesekali saja terdengar. Barangkali ada keraguan kalau kata kenegarwanan sering diucapkannya, jangan-jangan dirinya belum layak menyandang gelar sebagai sosok seorang negarawan, baik dalam ucapan maupun tindakannya.
Bagi awam dan publik pada umumnya sebenarnya tidak penting-penting amat soal sikap kenegarawanan yang pantas disandang oleh para petinggi negara dan para elit politik. Tapi karena kosa kata kenegarawanan sangat populer dipakai dan tidak hanya di Indonesia saja, tapi juga di negara lain, ada baiknya tolong publik dikasih lecture tentang konsep, apa itu sikap kenegarawanan.
Jangan-jangan banyak persepsi yang muncul berdasarkan pemahaman masing-masing. Akibatnya, pemahamannya menjadi bersifat subyektif. Pertanyaannya lebih lanjut, siapa saja yang berhak menyandang gelar negarawan. Apakah hanya presiden dan wakil presiden saja atau berlaku menyeluruh bagi para penyelenggara negara, termasuk elit politiknya.
Atau pada dasarnya berlaku umum, siapa saja berhak menyandangnya? Karena bisa saja misalnya seorang pelajar atau mahasiswa menyandang gelar sosok negarawan karena dia memiiki wawasan yang baik tentang konsep hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang komprehensif sehingga cara berfikir dan bertindaknya sangat terukur, clear and clean dan sangat obyektif dalam melihat permasalahan kehidupan, sampai mampu memberikan berbagai alternatif solusi atas problem yang dihadapi oleh bangsa dan negara ini.
Atau apakah perlu ada sekolah khusus yang proses belajar mengajarnya hanya khusus mempersiapkan untuk bisa menjadi seorang negarawan. Pertanyaan yang tidak sistematis itu sengaja disampaikan dengan satu tujuan agar sebagai orang awam paling tidak bisa mengerti apa itu sosok negarawan.
Akhir-akhir ini kan banyak diucapkan oleh beberapa elit politik di negeri ini begitu ada persoalan “konflik”, besar, sedang atau kecil, maka sering kita dengar ucapannya, “tolonglah agar pihak-pihak yang berkonflik para tokohnya bersikap negarawanlah, tidak usah emosi.” Jangan-jangan kalau terjadi masalah antar RT, maka keluar pula ucapan yang serupa dari tokoh elit agar ketua RT-nya bersikap negarwanlah.
Gitu saja kok repot. Dari semua konstalasi itu, sebenarnya sebagai anggota masyarakat tidak begitu penting gelar negarawan yang disandang para pemimpin. Apalah artinya menjadi sosok negarawan, ternyata korupsinya kenceng, KKN-nya kental banget. Apakah sosok yang demikian itu masih pantas menyandang gelar seorang negarawan.
Bagi orang awam harapan yang ingin disampaikan kepada para pemimpinnya hanya sederhana saja. Misal pemimpin itu harus berwawasan luas, jujur, adil dan amanah dan menjadi suri teladan bagi rakyatnya. Bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan semua problem yang dihadapi masyarakatnya dapat ditanggulangi.
Wis kuwi yang pokok dan yang penting. Apakah yang seperti itu memenuhi kriteria sebagai sosok pemimpin yang negarawan, mboh ora weruh. Lepas dari itu semua, karena kita hidup dalam negara yang sangat mengagungkan pentingnya menghargai nilai-nilai kebangsaan, kerukunan, kebersamaan, kedamaian dan ketentraman dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tolong, sebagai warganegara diberikan pemahaman yang benar tentang konsep sikap kenegarawanan itu seperti apa.
Dan sekaligus jelas siapa yang berhak menyandang gelar negarawan. Apakah berlaku untuk semua orang atau hanya berlaku terbatas bagi orang-orang yang dipercaya menjadi pemimpin formal di lembaga tinggi negara. Yang pasti, negara ini perlu dipimpin oleh orang-orang yang pantas dan layak memimpin negeri ini.
Layak dalam pengertian mampu menjadi nakhoda yang baik, bisa menjadi manajer yang profesional, faham akan tugas dan tanggungjawabnya serta mampu membentuk pemerintahan yang kuat dan berkinerja, melindungi segenap bangsanya dan seluruh tumpah darah Indonesia, mampu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia dan keadaan sosial.
Apakah yang seperti itu sosok pemimpin yang berjiwa negarawan? Mudah-mudahan tidak salah jawaban dari opini ini. Tapi mesti perlu ditambah satu kalimat lagi, yaitu, jujur, amanah dan ikhlas dan mampu menjadi panglima pemberantasan korupsi yang efektif. ***