Senin Depan Rizieq akan Diperiksa, Simpatisan yang Kawal akan Ditindak Tegas
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rizieq akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan. Pasalnya, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Yusri menekankan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan. “Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja,” katanya.
Yusri mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak mendatangi Mapolda Metro Jaya guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
“Kami imbau mereka semuanya untuk tidak mengantar (Rizieq) dan cukup dengan pengacara saja. Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan,” kata Yusri.
Sebelumnya, Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya. (sabar)