Laporan: Redaksi

Ilustrasi
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Sektor industri belum melakukan langkah maksimal terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Oleh karena itu Kementerian Perindustrian terus mendorong pihak industri untuk memaksimalkan pengunaan TKDN.
Demikian Dirjen Industri Basis Manufaktur (BIM) Kementerian Peridustrian, Panggah Susanto, dalam acara Koordinasi Kelompok Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Jakarta, Selasa (19/3).
Panggah mengatakan, pada 2012, Kemenperin telah memfasilitasi verifikasi TKDN sebanyak 1.029 produk dan pada tahun ini dianggarkan fasilitasi verifikasi untuk 1.000 produk.
“Angka ini masih sangat kecil dibanding dengan jumlah produk yang seharusnya perlu diverifikasi,” kata Panggah.
Menurut Panggah yang juga Ketua Sekretariat Tim Nasional P3DN itu, dari sektor industri sendiri belum memahami arti penting dari capaian TKDN. Sehingga, mereka belum bergerak untuk mengetahui capaian TKDN-nya.
Dia mencontohkan, dari sektor basis industri manufaktur sampai dengan 2012 hanya terdapat 1268 capaian TKDN produk sertifikat yang masih berlaku.Dengan nilai, rata-rata capaian dari sertifikat tersebut adalah sebesar 48,56 persen.
Jumlah sertifikat terbanyak adalah dari sektor barang logam yaitu sebanyaj 604 sertifikat dengan capaian rata-rata TKDN sebesar 50,68 persen. Banyaknya jumlah sertifikat dan tingginya capaian TKDN barang logam tersebut didorong kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kementrian ESDM menggunakan produk kegiatan penunjang migas buatan dalam negeri untuk setiap konstruksi pembangunan infrastruktur migas.
Data terakhir pada 2010, Kementerian ESDM telah merealisasikan nilai pengadaan dalam negeri senilai US$10,79 miliar dengan capaian rata-rata 63,4 persen.
Selain itu, ada beberapa kementerian lain yang mendukung implementasi P3DN. yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Menurut dia, masih banyak potensi pengadaan barang/jasa yang memungkinkan untuk menggunakan produk dalam negeri.
Seperti sektor migas yang berasal dari kontraktor Kontrak Kerjasama. Sektor energi dari pengadaan tabung elpiji dan program pembangkit tenaga listrik.
“Pada 2011 saja nilai realisasi pengadaan proyek ketengalistrikan yang menggunakan produk dalam negeri mencapai Rp 25 triliun,” jelasnya.
Terus Mendorong
Sementara itu Sekjen Kementerian Perindustrian, Ansari Bukhori, mengatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk mendongkrak daya saing untuk menghadapi kebijakan perdagangan bebas (Free Trade Agreemen/FTA) dengan sejumlah negara.
Menurutnya, sejak diberlakukannya kesepakatan kerja sama FTA—bilateral, regional, maupun multilateral—menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk memajukan dan meningkatkan daya saing industri. Caranya dengan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, sehingga pasar domestik tidak diserbu produk asing berharga murah.
Selanjutnya, hal itu akan mengakibatkan perdagangan Indonesia dengan sejumlah negara, khususnya China, Jepang, Thailand, dan Korea Selatan, mengalami defisit. Sehingga sudah saatnya bagi Indonesia untuk menerapkan strategi smart policy melalui P3DN.
“Meski inisiatif P3DN telah dimulai dari 2006 oleh Kemenperin, namun hingga saat ini gaungnya belum terasa ke daerah. Indonesia jangan sampai tertinggal oleh Malaysia yang telah mengimplementasikan ‘Buy Malaysian’ yang kampanyenya diinisiasi baru pada 2010,” tandasnya. (sabar)