Sejujurnya, Kemana Uang Rp 6,7 Triliun Itu

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tidak jelas kemana uang negara sebanyak Rp 6,7 riliun itu. Mungkin masih disimpan. Mungkin juga sudah habis dibagi-bagi untuk kepentingan pemilihan umum. Harap maklum kasus bailout Bank Cenury itu terjadi saat Indonesia memasuki tahun politik.

Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular bingung dengan aliran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu. Robert yang juga terdakwa kasus bailout Bank Century ini malah beranya ke mana dana Rp 6,7 triliun itu mengalir. Alasannya, dirinya tidak pernah mengajukan dana talangan sebesar itu untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan. “Makanya saya minta bantuan KPK untuk diperjelas. Uangnya diberikan siapa dan tanggung jawabnya di mana” tegasnya.

Robert menjelaskan dirinya juga tidak mengetahui asal muasal permintaan uang sebesar Rp 1 triliun oleh direksi Bank Century kepada pemerintah. Ketika itu sebagian direksi sudah dipecat karena bank menjelang pailit atau kebangkrutan. “Bagaimana direksi Bank Century meminta Rp 1 triliun tapi setelah direksi dipecat, komisaris dipecat, dan saya ditahan di Mabes Polri bisa keluarnya Rp 6,7 triliun. Nah ini yang mesti diungkapkan terus,” pintanya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji akan mentunaskan kasus dana talangan Bank Century. Abraham memastikan penanganan perkara Century telah selesai 75 persen. KPK telah menetapkan eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya dan eks Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan, Siti Fadjriah dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab atas turunnya dana talangan ke Bank Century ersebut.

Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada tahun 2008 dan terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal.

Aneh juga Robert Tantular sebagai pemilik Bank Cenury mengaku tidak terkait dengan dana talangan senilai Rp 6,7 triliun. Padahal Robert telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus bail out Bank Century. Dia malah bertanya ke mana dana Rp 6,7 triliun itu mengalir. Lantaran, dirinya tidak pernah mengajukan dana talangan sebesar itu untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan.

Nah lho! Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington, Amerika Serikat, selama dua hari sebagai saksi penyidikan kasus bailout Bank Century melalui Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengakui memperoleh informasi dan data-data yang baru. KPK juga diminta masyarakat memeriksa Wapres Boediono yang saat bail out erjadi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dinilai Boediono terkai era dengan persetujuan pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.

Masyarakat mengkhawairkan apakah KPK bisa membuka tabir yang menyelimuti kasu Bank Century ? ” Tidak usah khawatir. Itu masalah waktu saja, kan masalah sepele, orang-orang itu pasti disidang,” janjinya. Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Bank Indonesia, Raden Pardede telah pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.

“Diperiksa untuk Budi Mulya,” katanya. Selain Raden Pardede, KPK juga memanggil saksi lain Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Filianingsih Hendarta dan Mantan Direksi Bank Century Hamidy.Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi baik dalam negeri maupun di luar negeri.

Siap

Wakil Presiden Boediono mengaku siap bertanggungjawab atas kasus Bank Century. Boediono tidak menyesali keputusan yang diambil sesuai nurani. “Saya siap mempertanggungjawabkan keputusan itu dunia dan akhirat,” kata Wakil Presiden Boediono, di HC Coombs Lecture Theatre Building 8, Australian National University, Canberra, Rabu pekan lalu.

Saat dana talangan untuk Bank Century itu diputuskan diberikan pasca krisis ekonomi 2008, dia menjadi Gubernur Bank Indonesia. Kasus dana talangan Bank Century yang diklasifikasikan “berdampak sistemik” itu belum tuntas benar. Boediono mengangkat “permasalahan” Bank Century sebagai satu materi kuliah umum di Australian National University, Canberra, itu. Dana talangan Rp6,7 triliun itu diduga keras dikorupsi dan KPK belum tuntas mengentaskan hal ini. “Itu merupakan langkah darurat yang diambil para pimpinan pada saat itu,” katanya

Boediono menegaskan saat itu proses politik menghalangi Indonesia dari menerapkan blanket guarantee alias perlindungan menyeluruh atas simpanan nasabah sebagaimana sudah berjalan di negara-negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Malaysia, bahkan Australia. Namun para pimpinan harus mengambil keputusan sulit, apakah menyelamatkan bank dengan kalkulasi yang bisa dihitung atau menutup bank dengan konsekuensi yang tidak bisa dihitung.

Pintu Masuk

“Kasus Bank Century berkembang di luar prediksi dan akhirnya menjadi isu politik” ujarnya. Dugaan keterlibatan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus bailout Bank Century semakin terang. Sebab, keputusan bailout Bank Century saat itu berada di tangan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.

Pakar Hukum Tata Negara, Asep Warlan Yusuf mengatakan, penahanan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya menjadi pintu masuk untuk menyeret Boediono sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp 6,7 triliun itu. “Tidak mungkin tanpa keterlibatan Boediono. Dia bagian pengambil kebijakan maka ada kaitannya,” kata Asep.

Menurut dia Boediono adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Mengingat, Boediono kala itu sebagai puncak pemegang keputusan di BI. “Boediono sebagai pimpinan BI saat itu yang mengambil keputusan, masa anak buah Boediono ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Asep, aneh. (tim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS