Segera Diberlakukan Tilang Elektronik

Loading

160115-NAS-8

JAKARTA, (tubasmedia.com) -Bukti pelanggaran (Tilang) secara elektronik akan diberlakukan di Jakarta. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bakharudin tengah menyinkronkan data kendaraan yang beredar di Jakarta.

“Proses tersebut menggunakan electronic registration identification (ERI). Semuanya akan didata secara elektronik,” katanya, Jumat (16/1/2015).

Menurut Bakharudin jika proses sinkronisasi data sudah selesai, polisi akan mulai memasang alat electronic law enforcement (ELE). Alat tersebut digunakan untuk “menangkap” kendaraan yang sudah tercatat apabila melanggar aturan lalu lintas.Dengan tilang elektronik, penilangan dapat dilakukan secara lebih profesional.

Tilang elektronik, tambah Bakharudin akan dilengkapi dengan fasilitas CCTV sehingga pengawasan akan menjadi lebih baik. Tilang elektronik akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan Jakarta sebagai pilot project-nya. Ada tiga titik yang akan digunakan untuk pengujian sistem tersebut yaitu di Jalan Rasuna Said menuju Mampang. Kedua, jalur bus transjakarta Jalan MT Haryono dan Pancoran. (edi s)

CATEGORIES
TAGS