Site icon TubasMedia.com

Satgas Untuk Siapa

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

Ilustrasi

Ilustrasi

DI negeri kita tercinta ini, cukup banyak lembaga yang dibentuk pemerintah dengan tujuan untuk menegakkan keadilan. Pembentukan lembaga-lembaga itu-pun selalu terkesan dadakan. Apa-apa sedikit, bentuk satuan tugas, apa-apa sedikit bentuk lagi satuan tugas yang lain.

Demikian juga di lembaga legislatif. Ada goncangan sedikit saja, bentuk badan atau komisi. Anggota legislatif di DPR sana tampaknya tidak mau kalah dari pemerintah untuk membentuk apa saja untuk merespons apa saja yang terjadi di negeri tercinta ini. Akibatnya, Indonesia memiliki cukup banyak satuan tugas (satgas) dan komisi.

Rakyat sih setuju-setuju saja dengan semuanya itu asal benar-benar tujuannya mulia yakni demi penegakan hukum, demi pensejahteraan rakyat dan demi kenyamanan rakyat. Sekali lagi sesuai perintah UUD 1945, demi rakyat dan bukan demi siapa-siapa.

Namun kita saat ini perlu mengajukan pertanyaan, sudah sejauhmana rakyat, sekali lagi rakyat !!! menikmati keberadaan satgas dan komisi-komisi tersebut. Seberapa tegakkah keadilan setelah sejumlah satgas dan komisi itu terbentuk. Jawabnya, tanya saja daun bergoyang…

Ada Satgas Pemberantasan Korupsi, ada Satgas TKI dan ada satgas-satgas lainnya. Untuk siapa itu dan apa kewajiban mereka. Demikian halnya komisi-komisi serta panja-panja di DPR, untuk siapa dan apa gunanya bagi rakyat, lagi-lagi bagi rakyat loh…

Terus terang saja, rakyat tidak pernah merasakan khasiatnya, tidak pernah tau apa hasilnya. Buktinya, TKI di luar negeri yang katanya pahlawan devisa, cukup banyak yang sudah dihukum mati dan masih banyak lagi yang antri akan dipancung. Dimana Satgas TKI kita, ngapain saja mereka, apa upaya mereka membela para pahlawan devisa yang terancam hukuman mati itu ?

Demikian halnya tindak pidana korupsi. Apa yang sudah dilakukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH).

Benar satgas ini pernah menjemput Gayus Tambunan dari Singapura, setelah itu endak ada lagi. Lalu apakah Satgas PMH itu hanya untuk menangkap Gayus ? Lalu bagaimana dengan para tersangka koruptor yang sampai sekarang masih ngumpet di luar negeri dan bagaimana sepak terjang Satgas PMH terhadap para tersangka koruptor yang adalah pemain politik yang sudah disebut-sebut namanya oleh Nazaruddin ?

Melihat kinerja tersebut, tidak salah kalau anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa sebaiknya Satgas PMH dibubarkan saja. Alasan Bambang sangat sederhana, yakni karena minim prestasi dan hanya dijadikan alat pencitraan sehingga lebih baik dibubarkan saja.

Selain tidak berprestasi, jika Satgas PMH dibubarkan, jelas akan menghemat APBN. Daripada terbuang sia-sia, lebih baik dana dari APBN yang dipakai Satgas PMH dalam jumlah puluhan miliar pertahunnya itu, dapat dipergunakan untuk kepentingan lain yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Bambang mencatat, prestasi Satgas PMH tidak lebih hanya mengunjungi sel pengusaha yang terlibat kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalita Suryani alias Ayin  dan merekayasa kasus Gayus Tambunan yang  hingga kini pun penanganannya tidak jelas.

Sementara kasus-kasus mafia hukum di pengadilan seperti  suap kepada hakim, MA dan lain-lain seperti dalam kasus DL Sitorus yang diduga ada pejabat penting negeri ini yang melakukan penyuapan dan dana jumbo itu juga mengalir ke kantong pribadi sang pejabat tersebut hingga kini tidak ada progresnya.***

Exit mobile version